KPK Berikan Apresiasi Tinggi Atas Laporan Polri Mengenai Hadiah Pedang Emas dari Raja Salman
Lensaremaja.com – Pedang Emas dari Raja Salman diberikan kepada jajaran Polri kemarin saat berkunjung ke Jakarta. Mengenai hal ini Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) sangat mengapresiasi pihak polri karena sudah melaporkan terkait cendramata dari Raja Salman ini ke pihak KPK.
Polri sendiri setelah menerima hadiah berupa pedang emas dari pihak kerajaan segera melaporkannya ke KPK. Hal itu wajib karena penerimaan-penerimaan semacam itu harus dilaporkan karena sudah tercantum dalam peraturan Undang-Undang.
Mengenai hal ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta pada Senin, 6 Maret 2017. Febri mengapresiasi tindakan Kapolri terkait penerimaan hadiah tersebut dan itu diangggapnya sebagai tindakan yang positif.
‘Kami kemarin mendengar jika Kapolri sudah melaporkan terkait penerimaan hadiah tersebut. Dengan itu Kami sangat mengapreisasi karena itu merupakan suatu hal yang positif’ ujar Febri.
Febri juga mengatakan jika tindakan kapolri yag melaporkan mengenai pemberian Pedang Emas dari Raja Salman ini patut menjadi pelajaran. Dia mengatakan jika tindakan ini sendiri merupakan contoh untuk penyelenggara negara khusunya di Polri dan instansi lain.
Sementara itu terkait dengan penerimaan barang apapun termasuk seperti hadiah pedang emas dari kerajaan Arab Saudi yang diberikan kepada Polri ini memang wajib dilaporkan ke KPK. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Penerimaan ini harus dilaporkan karena apapun barang yang diterim nantinya akan berhubungan dengan dana dan juga dari mana barang itu diperoleh. Jika barang tersebut tidak dilaporkan akan menimbulkan kecurigaan penggelapan uang untuk membeli barang tersebut.
Hal serupa juga pernah dilakukan oleh Presiden Jokowi saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta. Saat itu Jokowi menerima gitar dari pemain bas band Metallica Robert Trujillo melalui temannya Jonathan Liu sebgai promotor musik.
Jokowi saat itu melaporkan pemeberian hadiah berupa gitar yang juga ditandatangani oleh Robert Trujillo tersebut ke KPK. Hal itu merupakan contoh positif yang sama seperti dengan tindakan Kapolri yang melaporkan hadiah pedang emas dari Arab Saudi kali ini.
Pedang Emas dari Raja Salman ini sendiri diberikan langsung oleh Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi. Pedang ini sendiri diserahkan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pada Sabtu, 4 Maret 2017.
baca lain Merasa Nyaman, Raja Salman Perpanjang Masa Liburan di Bali Hingga 12 Maret 2017