Berita Terkini: Ini Alasan Hakim Menolak Kesaksian Kakak Angkat Muslim Ahok dalam Sidang!
Lensaremaja.com – Dalam lanjutan sidang kasus dugaan penistaan agama telah dijadwalkan akan memanggil saksi dari kakak angkat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Analta Amier. Saksi yang akan meringankan Gubernur DKI tersebut pada hari ini.
Pada saat telah dihadirkan dalam sidang Ahok untuk menjadi saksi didepan majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU) Ali Mukartono yang telah menyampaikan keberatannya atas kesaksian yang diberikan oleh Analta.
“Saksi tak bisa didengarkan keterangannya karena yang bersangkutan mengerti apa yang disampaikan karena berada di ruangan beberapa waktu lalu,” kata Ali di Auditorium Kementan, Jakarta, Selasa (7/3/2017).
Jaksa yang telah mengatakan kalau saksi Analta sudah beberapa kali hadir dalam sidang Ahok, pihaknya juga mengatakan kalau saksi juga telah menderngarkan keterangan yang diberikan saksi sebelumnya.
Sehingga dengan ini, jaksa yang mengkhawatirkan kalau dalam sidang Ahok ini akan ada cacat hukum. Tidak hanya itu, menurut jaksa juga telah adanya pelanggaran terhdapa undang-undang.
“Ada pelanggaran terhadap undang-undang. Saya khawatirkan ada cacat hukum dalam persidangan ini. Mohon majelis untuk tidak meneruskan ini,” ujar jaska.
Mendengarkan keterangan dari jaksa yang merasa keberatan dengan keterangan yang telah diberikan oleh saksi dalam sidang Ahok ini, majelispun lantas mengkonfirmasi hal tersebut terhadap saksi.
Majelis hakim yang memimpin sidang kasus dugaan penistaan agama ini lantas memberikan pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan dalam sidang yang digelar hari ini Selasa (7/3/17). Hal tersebut dilakukan untuk mengkorfirmasi terkait dengan keberatan dari jaksa.
“Sekarang saudara saya tanya waktu sidang di sini (Kementerian Pertanian) pernah ikut?” tanya Ketua Hakim Dwiarso.
Setelah mendengarkan pertanyaan yang dilontarkan Ketua Hakim tersebut, Analta langsung menjawabnya. “Pernah cuma sekali,” jawabnya. Sehinga dengan ini akan menjadi keputusan dari majelis hakim.
Mendengarkan jawaban yang dilontarkan saksi dalam sidang Ahok ini, majelis hakim pun telah memutuskan Analta Amier tidak bisa didengarkan keterangannya. Hal ini telah menjadi keputusan dari majelis.
baca juga :