Namanya Dicatut dalam Kasus E-KTP, Setya Novanto Dapat Kucuran Dana 500 M?
Lensaremaja.com – Hari ini Kamis, 9 Maret 2017 merupakan hari dimana akan disampaikannya dakwaan terlkait dengan Kasus E-KTP. Saah satu nama yang disebutkan yakni Ketua DPR RI Setya Novanto yang disebut juga terlibat dalam kasus korupsi proyek E-KTP.
Ketua DPR tersebut diduga menerima jatah dari proyek tersebut sebesar Rp 574 miliar dari total keesluruhan penggandaan e-KTP. Novanto diduga menadi salah seorang pihak yang mendorong disetjuinya proyek ini yang mempunyai nilai sekitar Rp 5, 9 triliun.
Dakwaan tersebut terungkap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengetahui melalui surat dakwan. Dalam kasus ini sendiri sudah ditetapkan dua terdakwa yakni Imran dan juga Sugiharto yang juga ikut berperan dalam penggandaan E-KTP.
Hal ini disampaikan oleh Jaksa KPK saat berada di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta pada Kamis, 9 Maret 2017. Dan dalam perisdangan itulah menyangkutkan nama Setya Novanto yang diduga menerima dana dari kasus korupsi kali ini.
Sementara itu Kasus E-KTP ini sendiri bermula sekitar bulan Februari 2010 setalah selesai rapat anggaran proyek ini. Imran dan juga Burhanudin Napitupulu yang menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR membicarakan soal dana fee bagi anggota DPR lainnya.
Setelah itu usulan anggaran tersebut yang diminta oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemndagri) disetujui oleh DPR. Keudian Imran sendiri menemui Burhaniudin lagi dan mengatakan jika bemberian fee untuk anggaran tersebut akan diselesaikan.
Tak berhenti sampai disitu Imran menemui Ketua DPR, Setya Novanto ungtuk mendapat kepastian dukungan terkait anggaran E-KTP. Kemudian Novanto menyatakan dukungan terkait dengan pengajuan anggaran proyek E-KTP tersebut.
Kemudian setelah disepakati bahwa anggaran proyek tersebut sebesar Rp 5,9 triliun. Sedangkan untuk merealisasikan fee kepada anggota DPR Irman dan Andi membuat kesepakatan dengan Novanto, Anas dan juga Nazaruddin tentang rencana penggunaan dana.
Hal itulah yag dianggap oleh Jaksa KPK menyebutkan jika Anggota DPR diduga mendorong Komisi II menyetujui anggaran E-KTP. Maka kasus E-KTP sendiri menyangkutkan nama Novanto yang juga merupakan Ketua DPR sebeumnya.
Pengungkapan nama-nama besar sendiri dijelaskan oleh Ketua KPK, Agus Raharjo sebelumnya. Dia mengungkapkan jika akan memberikan kejutan dengan menyebutkan nama-nama besar yang diduga menerima dana dari kasus korupsi E-KTP.
baca lain Berita Terkini: Sidang Perdana Kasus E-KTP Digelar Hari Ini, Tak Ada Siaran Langsung!