Panasnya Perseteruan Gamawan Fauzi dengan Ahok Terkait Kasus E-KTP
Lensaremaja.com – Kasus pengadaan E-KTP yang juga telah menyeret nama mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Namanya yang telah muncul dalam dakwaan sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek pengadaan E-KTP.
Dalam dakwaan yang telah dibacakan ini, Gamawan Fauzi yang telah disebutkan menerima aliran dana sebesar Rp 50 juta. Akan tetapi, pihaknya tidak mengetahui kalau adanya proyek pengadaan telah bermasalah, hingga berujung kepada korupsi dan telah merugikan uang negara.
“Tiba-tiba, saya dapat kabar ada kerugian Rp 1,1 triliun. Bagaimana saya tahu kalau ada masalah, karena yang saya pegang kan hasil audit, hasil pemeriksaan,” ujarnya.
Jauh sebelum penyebutan nama Gamawan Fauzi dalam sidang kasus E-KTP tersebut, dia yang juga pernah berselisih paham tekait dengan E-KTP dengan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Diketahui kalau perseteruan tersebut sudah terjadi pada saat Ahok masih menjabat sebagai anggota DPR.
Sejak menjadi anggota Komisi II DPR, Ahok yang kurang setuju dengan adanya pemberlakukan sistem E-KTP. Pihaknya memberikan saran agar KTP ini menjadi seperti Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dengan fungsi rangkap.
“Dari dulu sudah protes di Komisi II DPR RI, enggak perlu bikin e-KTP. Pakai BPD saja seluruh Indonesia. Kayak KTM mahasiswa, bank bikinin. Sama kan,” kata Ahok Selasa (7/3/17).
Namuan, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi enggan memberikan komentar terkait dengan adanya pernyataan Ahok yang tidak suka dengan E-KTP dicantumkan kolom agama. Alasan Ahok adalah karena agama merupakan urusan pribadi.
Kalau Pak Ahok ngomong gitu, biarin sajalah,” kata Gamawan Fauzi pada saat berada di acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas Ormas MKGR di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2013).
Ahok memberikan tanggapan terkait dengan imbauan Gamawan Fauzi kepada masyarakat untuki tidak sering melakukan fotokopi kepada E-KTP. Menurut Ahok, tidak adanya masalah jika masayrakat melakukan fotokopi beberapa kali kepada E-KTP.
“E-KTP itu, beliau (Gamawan) hanya salah paham saja. Itu semua sebenarnya bisa difotokopi,” kata Ahok, pada saat menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta di Mall Ciputra, Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (11/5/13).
baca juga :
Mengenal Sosok Gamawan Fauzi, Pahlawan Pemberantas Korupsi dalam Rumitnya Kasus E-KTP