Siapakah Calon Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi E-KTP?
Lensaremanja.com – Penyidikan Kasus E-KTP maish akan terus berlangsung karena masih akan ada nama-nama baru yang akan muncul. Ketua KPK, Agus Raharjo mengatakan jika aka nada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek E-KTP ini.
Seperti diketahui jika saatini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maisih menetapkan 2 tersangka utama dalam kasus korupsi ini. Dua tersangka tersebut Imran dan juga Sugiharto yang perkaranya mulai diadili dengan sidang dakwaan kemarin.
Mengenai bakal adanya tersangka baru ini disampaian oleh Agus Raharjo saat ditemui di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Senin 13 Maret 2017. Dia mengatakan sidang selanjutnya dalam waktu dekat ini akan digelar dan akan menambah beberapa orang.
‘Sidang lanjutan kasus korupsi E-KTP ini mungkin akan segera digelar. Akan ditambah beberapa orang yang akan menjadi tersangka dalam kasus korupsi ini’ ujar Agus.
Namun Agus sendiri enggan menyebutkan nama baru yang terjerat dalam kasus korupsi ini. Namun dilihat dari pernyataanya kemungkinan besar jika tersangka baru ini berjumlah hanya satu orang saja dan entah itu siapa.
Kasus E-KTP sendiri meruapakan proyek yang dilakukan beberapa tahun lalu dengan menganggarkan dana sekitar 5,9 triliun. Dan dengan adanya proyek ini membuat negara rugi sekitar kurang lebih 2,3 triliun.
Agus menyampaikan jika dengan kerugian sebanyak itu bukan hanya dua orang Imran dan Sugiharto saja yang terlibat. KPK meyakii jika ada banyak pihak yang ikut menerima aliran dana dari proyek ini berupa uang fee.
Menurut informasi jika KPK mengatakan ada pengembalian dana sebanyak 250 miliar. 220 miliar berasal dari 5 korporasi dan 1 konsorsium. Sedangkan sisanya 30 miliar berasal dari 14 orang namun pihak KPK tidak mengungkapkan nama-nama orang tersebut.
Sementara itu menurut surat dakwaan dari dua tersangka utama jika kasus korupsi E-KTP ini melibatkan 20 nama. Dalam sidang pertama nama-nama besar sudah disebutkan oleh KPK seperti Setya Novanto yang merupakan Ketua Komisi III DRR.
Kasus E-KTP ini kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut karena diduga masih banyak nama yang tersangkut dalam kasus ini. Selain Novanto juga ada nama Isnu Edhi Wijatya, Diah Aggraini, Drajat Wisnu Setyawan dan beberapa lainnya.
baca lain Berita Hari Ini: Uji Coba Contra Flow di Jalan Margonda Raya Depok Dinilai Gagal!