Berita Terkini: Kasus E-KTP Penuh Kejanggalan, Fahri Hamzah Usulkan Hak Angket!
Lensaremaja.com – Terkait dengan adanya kasus E-KTP yang sekarang ini telah ditangani oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), wakil Ketua Umum DPR Fahri Hamzah yang menilai kalau kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP tersebut penuh dengan kejanggalan.
Dengan adanya anggapan tersebut, sehingga dengan ini pihaknya yang telah melempar hak angket kepada E-KTP kepada DPR. Salah satu kejanggalan yang telah dirasanya adalah terkait dengan beberapa nama pejabat legislative dan eksekutif yang telah disebutkan dalam dakwaan sidang kasus E-KTP.
Fahri mengatakan, kalau beberapa nama dari legislator yang telah disebutkan dalam dakwaan sidang kasus E-KTP baru dilantik setelah adanya penganggaran E-KTP tersebut. Sehingga dengan ini, dirinya merasa tidak masuk akan jika sudah adanya konspirasi diantaran mereka yang baru saja dilantik.
“Kalau itu disebut konspirasi, bagaimana bisa anggota DPR baru dengan menteri baru langsung bikin kesepakatan,” kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/3/2017).
Selain hal tersebut, Badan Pemerisaan Keuangan (BPK) suda membuat audit yang dilakukan pada akhir periode DPR dan pemerintahan lalu. Dan pada saat itu BPK yang telah menyatakan kalau kedua lembaga tersebut dinyatakan bersih.
“Jadi kan aneh. Lima tahun satu periode presiden dan DPR tiba-tiba di ujung dia bilang ada kerugian setengah dari APBN,” ungkapnya.
Terkait dengan adanya kasus E-KTP ini, Fahri menambahkan, kalau mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi juga telah mengatakan kalau audit adanya proyek pengadaan E-KTP tersebut merupakan yang paling sempurna diantara beberapa proyek lainnya.
Hal ini lantaran dalam proyek tersebut juga telah melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian dan Kejaksaan, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Tapi kenapa tiba-tiba proyek yang sistem pengawasannya dianggap perfect ini justru ada masalah? Kan ini yang harus dicari tahu. Berarti ada sistem yang rusak,” ucapnya.
Pihaknya mengatakan kalau belum melakukan pembicaraan kepada pemimpin DPR lainnya terkait dengan usulan yang berhubungan dengan adanya kasus E-KTP tersebut. Pihaknya juga telah menerima beberapa dukungan dari kolegannya di DPR melalui pesan singkat terkait dengan usulan tersebut.
“Ya kita anggap saja ini investigasi. Satu tindakan melanggar yang besar. Investigasi kasus kan tidak hanya untuk pemerintahan sekarang,” ungkap Fahri.
baca juga :