Jual Video Hot Lewat Sosial Media, Pria Asal Denpasar Ini Diciduk Polisi!
Lensaremaja.com – Pihak Unit IV Sat Reskrim Polresta Denpasar telah melakukan penangkapan kepada I Wayan Sikardi (25). Penangkapan ini dilakukan tanpa adanya perlawanan yang dilakukan di mini market yang berada di jalan Cokroaminoto, Senin (6/3/2017) malam.
Pria yang memiliki tempat tinggal yang berada di Jalan Cokroaminoto, Gang Mawar ini telah ditangkap polisi, hal ini lantaran dia yang telah diduga melakukan penjualan video hot kepada beberapa orang yang mencarinya.
Sebelumnya adalah laporan dari media sosial terkait dengan adanya penjual video hot. Sehingga tak lama kemudian pihak tim, yang dikomandoi oleh Iptu Bagja Ahmad Muharam yang langsung mengungkapkan hal tersebut.
Pada saat itu penyelidikan telah dilakukan, dan telah terlacak kalau pemilik akun Facebook (FB) dengan nama Adi Bagus, yang telah diketahui melakukan perdagangan yang tidak wajar, yaitu melakukan jual beli video hot.
Terkait dengan adanya penangkapan yang telah dilakukan pihak kepolsian kepada pemilik akun FB tersebut, juga telah dibernarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan.
“Benar kami telah menangkap pelaku yang terindikasi menjual video porno,” ungkapnya, Denpasar, Senin, (13/3/2017).
Selain melakukan penangkapan kepada orang yang telah menjual video hot tersebut melalui media sosial. Polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti terkait dengan kasus ini yang berupa handphone dan 6 unit memory card.
Pada saat dilakukan pemeriksaan, pelaku menceritakan perdagangannya tersebut, kalau jika nantinya ada pelanggan yang mau menginginkan video hot yang telah dipesan sebalumnya, akan mendapatkannya memalui flash disk.
Pelaku yang mengaku kepada pihak kepolisian yang telah menangkapnya tersebut, kalau dia baru satu bulan melakukan penjualan beberapa video tersebut. Pelaku juga beralasan kalau dia nekat terjun dalam perdagangan video hot tersebut karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dan juga beralasan untuk mencari penghasilan tambahan untuk melakukan pembayaran kepada kos-kosan yang telah ditempatinya saat ini. “Kalau laris, uangnya bisa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bayar uang kos,” ungkapnya.
baca juga :