1 Tersangka Kasus Pemerkosaan Gadis 12 Tahun di Samarinda Ditangkap, 7 Orang Masih Buron!

0
208
Share on Facebook
Tweet on Twitter
ilustrasi
Copyright ©ilustrasi

1 Tersangka Kasus Pemerkosaan Gadis 12 Tahun di Samarinda Ditangkap, 7 Orang Masih Buron!

Lensaremaja.com – Unit Kejahatan dan Tindak Kekerasan (Jatanras) bersama tim Unit Perlindingan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, yang telah melakukan penangkapan kepada satu pelaku pemerkosaan di Samarainda.

Diketahui kalau tindakan tersebut telah dilakukan kepada gadis yang masih berusia 12 tahun. Dan penangkapan yang telah dilakukan pihak kepolisian ini pada Rabu (15/3/17) sore. Sedangkan satu dari beberapa tersangka tersebut berinisial LU.

Penangkapan yang telah dilakukan kepada satu pelaku pemerkosaan di Samarinda ini dibekuk pihak kepolisian di Jalan Poros Samarinda-Balikpapan, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Penangkapan ini langsung dilakukan pada saat pihak polisi yang sudah mengetahui keberadaan dari LU. Keberadaaannya yang telah diketahui dari striker angkutan umum yang telah dibawanya, dengan bertuliskan “kenanganmu”.

Penyisiran yang telah dilakukan polisi ini dilakukan di sekitar Kecamatan Loa Janan dan Kecamatan Palaran, tak lama kemudian angkot yang telah dibawa oleh pelaku pemerikosaan di Samarinda tersebut telah berpaspasan dengan tim gabungan PPA dan Jatanras.

Pada saat itu mobil tersebut telah berhenti disebuah gang, dan polisi yang langsung meringkus Lu tanpa adanya perlawanan. Pada saat itu tidak adanya penumpang dari angkot yang dikemudikannya. Namun hanya ada Ar yang berencana untuk membawa angkot pelaku pemerkosaan di Samarinda itu.

ilustrasi-penjara
Copyright ©ilustrasi

Kemudian Ar bebaskan karena hanya menjadi saksi. Pelaku pemerkosaan di Samarinda ini langsung dibawa ke Mapolresta Kota Samarinda. Sedangkan korbannya yang masih dalam penanganan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Samarinda.

Pada saat itu korban juga membenarkan kalau itu pelakunya. Didampingi oleh KPAI  korban ditemukan kepada pelaku, korban T yang telah terlihat memaki masker denga mata yang berkaca-kaca menahan emosinya.

Kepala Unit PPA Satreskrim Polresta Samarinda, Ajun Komisaris Sekar Wijayanti mengatakan, kalau beberapa pelaku dalam kasus pemerkosaan di Samarinda ini masih dapat berubah-ubah sesuai dengan penyelidikan dan penyidikan.

“Saat ini jumlah pelaku yang tercatat ada 8 orang. Pengejaran pelaku masih terus kami lakukan, mudahan segera tertangkap dan kasus bisa kami tuntaskan,” ungkap  Sekar.

baca juga :

Berita Hari Ini: Polres Mamuju Sulawesi Barat Berhasil Ringkus 3 Pelaku Pemerkosaan Sekaligus Penyebar Video Hot !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY