Kasus Pedofilia Online Resahkan Masyarakat, KPAI Adakan Pertemuan dengan Pihak FB!

0
186
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Ketua KPAI Asrorun
Copyright©kompasiana

Kasus Pedofilia Online Resahkan Masyarakat, KPAI Adakan Pertemuan dengan Pihak FB!

Lensaremaja.com – Setelah terungkapnya adanya jaringan pedofilia di grub media sosial Facebook (FB) tersebut, hingga sekarang ini telah menimbulkan rasa kekhawatiran dari kalangan masyarakat. Terlebih, dikabarkan kalau jaringan tersebut sudah Internasional.

Dengan adanya kasus tersebut, telah mendapatkan perhatian dari pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Untuk melakukan pembahasan terkait dengan adanya kasus pedofilia tersebut, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan pihak FB untuk melakukan pembahasan.

“Kami akan lakukan pertemuan segera. Kami akan panggil Facebook untuk berdiskusi sebagai salah satu bentuk perlindungan anak,” ungkap dia di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/17).

Pihaknya menilai, sebagai platform media sosial saat ini, pihak FB yang harus memiliki tanggung jawab dalam melakukan pengawasan untuk menyaring kepada beberapa konten negatif. Sehingga dengan ini, diharapkan FB lebih melakukan pengawasan yang lebih ketat.

“KPAI minta tanggung jawab penyedia platform, dalam hal ini Facebook. Mereka tak bisa lepas tangan,” kata Asrorun.

Terkait dengan adanya kasus pedofilia tersebut, pihaknya menilai kalau sudah ada pelanggaran yang terjadi, karena telah membiarkan adanya beberapa konten negatif yang sekarang ini diketahui.

Pihaknya menegaskan, kalau adanya pembiaran kepada beberapa konten negatif pada platform tersebut dapat dilaporkan kepada pihak yang berwajib, hal ini karena sekarang ini sudah memiliki konsekuensi hukum.

Copyright©Klikapa.com

Walau dengan itu, KPAI yang masih akan melakukan pertemuan terlebih dahulu kepada pihak FB dan Kementerian terkait untuk melakukan pembahasan adanya kasus grub pedofilia. Hal ini dilakukan untuk memcegah kasus tersebut.

Asruron mengataka, kalau adanya kasus pedofilia pada salah satu grub FB dengan nama Loly Candy bukan merupakan kejahatan yang pertama kali, yang telah memanfaatkan FB untuk melakukan komunikasi.

“Akan ada pemanggilan khusus untuk Facebook, berdiskusi soal pertanggungjawaban perlindungan anak,” ungkapnya.

Penyedia layanan yang telah dimanfaatkan dalam kasus ini adalah FB, menurut keteranga  daru Asruron, hal tersebut tidak lepas dari tanggung jawab dalam hal pengawasan untuk beberapa konten negatif yang telah dilakukan oleh beberapa pengguna.

“Sama seperti kasus terorisme dan pencucian uang. Perbankan juga tanggung jawab, atau pemilik kontrakan yang dipakai teroris juga sama punya tanggung jawab, bukan hanya moral, tapi juga (tanggung jawab) hukum” tambanya.

baca juga :

Kenapa Banyak Orang Menjadi Pedofilia? Inilah Penyebabnya!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY