Berita Terkni: Jawab Sindiran Djarot, Sandiaga Uno Sebut Pertikaian 2 Orang Super Kaya
Lensaremaja.com – Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomer urut 3, Sandiaga Uno telah memberikan jawaban terkait dengan adanya sindiran dari Djarot Saiful Hidayat. Hal ini terkait dengan adanya penundaan penanganan dugaan kasus penggelapan dalam penjualan lahan yang melibatkan Sandi.
“Ini perseteruan dua orang super kaya. Mungkin Pak Djarot enggak ngerti kasusnya, kasihan juga komentar sesuatu hal yang dia tidak mengerti,” ujar pasangan calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut, di Recapital Building, Melawai, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Sebelumnya, Djarot yang telah mengatakan perbandingan sikap yang ditunjukkan oleh Sandiaga Uno dan pasangannya dalam Pilkada DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, karena Djarot menilai, kalau Ahok telah taat kepada hukum terkait dengan adanya kasus dugaan penistaan agama.
Sedangkan, Sandiaga Uno sendiri tidak menyebutkan siapa dua orang yang dibilangnya super kaya itu. akan tetapi, pihaknya yang telah mengatakan kalau dirinya tidak terkait dengan adanya penggelapan dan perseteruan lahan tersebut.
Pada sisi lain, dia juga telah melakukan koordinasi dengan pihak tim, dan menyatakan kalau adanya kasus penggelapan itu sumir. Walau demikian, pihaknya mengatakan kalau dia akan selalu taat dan tunduk kepada hukum yang berlaku.
“Sebagai warga negara, saya komit dan patuh terhadap hukum. Kami hormati proses hukumnya dan tunggu jawaban dari kepolisian boleh gak tunggu (tunda) kasus ini,” kata Sandiaga Uno.
Sebelumnya telah diketahui, kalau Sandiaga Uno pada pekan ini yang telah dipanggil oleh pihak kepolisian sebagai terlapor. Pemanggilan ini dilakukan terkait dengan adanya kasus digaan pidana penggelapan penjualan lahan yang berada di Jalan Curung Raya, Tangerang, Banten, sekitar tahun 2012 lalu.
Pada saat dilakukan pemanggilan kepada Sandiaga Uno ini, pihaknya tidak datang untuk memenuhi panggilan yang telah dilakukan oleh Polda Metro Jaya, namun memilih untuk merinteraksi dengan masyarakat.
Dengan ini, pihaknya meminta kepada Polda Metro Jaya agar diberikan kesempatan untuk melakukan dan pengenalan kepada masyarakat, dengan dia yang sebagai salah satu calob wakil gubernur DKI Jakarta.
baca juga :
Sandiaga Uno Serahkan Perubahan LHKPN, Begini Tanggapan KPK!