Bantu Kredit 25 Ribu Rumah, BPJS Ketenagakerjaan Alokasikan Anggaran sebesar Rp 5 Triliun!

0
288
Share on Facebook
Tweet on Twitter
BPJS Ketenagakerjaan
Copyright ©bisnis

Bantu Kredit 25 Ribu Rumah, BPJS Ketenagakerjaan Alokasikan Anggaran sebesar Rp 5 Triliun!

Lensaremaja.com – Melalui PT Bank Tabungan Negara (BTN),  Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang telah melakukan pengalokasian anggaran dengan total nilai Rp 5 triliun. Hal ini dilakukan untuk memberikan fasilitas kepada pembiayaan dari 25 ribu unit rumah.

Adanya program pemberian kredit pemilikan rumah (KPR), renovasi rumah dan pinjaman untuk uang muka, yang akan dikhususkan kepada para perserta BPJS Ketenagakerjaan. Dalam progam ini hanya memiliki bunga yang ringan di 7,75 persen pertahunnya.

“Kami menargetkan fasilitas pinjaman untuk 25 ribu rumah dengan lokasi di seluruh Indonesia. Nanti kita akan evaluasi sesuai animo peserta,” ungakap Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto pada saat di Gedung Menara Jamsostek, Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Dengan adanya penargetan yang telah dilakukan ini, perusahaan yang akan menyiapkan anggaran sebesar Rp 5 triliun yang akan dikeluarkan pada tahun ini. Pihaknya menegaskan kalau dana tersebut murni dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, yang pada Februari 2017 mencapai Rp 262 triliun.

bpjs-ketenagakerjaan
Copyright ©okezone

“Dana Rp 5 triliun dari BPJS, kita punya dana kelolaan sebesar Rp 262 triliun per Februari 2017. Nantinya akan dilakukan evaluasi kembali anggaran ini di Juni 2017. Apakah dananya cukup besar atau tidak,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama BTN, Maryono yang telah mengatakan, kalau adanya fasilitas pembiyaan pinjaman ini ada tiga jenis. Yang pertama adalah, uang muka tersebut akan diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang belum memiliki rumah dan berhak mendapatkan KPR Subsidi dengan total nilai pinjaman maksimal 1 persen, sedangkan untuk tenor yang diberikan adanya maksimal 15 tahun.

“Kedua, penyaluran KPR oleh Bank BTN ke peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan nilai kredit maksimal Rp 500 juta. Tenor 20 tahun untuk rumah tapak dan 15 tahun untuk rumah susun,” ujarnya.

Sedangkan, yang ketiga adalah untuk melakukan pinjaman renovasi rumah yang maksimal Rp 50 juta dengan tenor yang maksimal 10 tahun. “Dana disiapkan BPJS Ketenagakerjaan. Kita yang olah supaya peserta BPJS lebih mudah untuk mendapatkan rumah dengan bunga murah,” tambanya.

baca juga :

Berita Terkini: Begini Cara Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kredit Rumah dengan Bunga Ringan!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY