Berita Hari Ini: Begini Kronologi Penangkapan Andi Narogong Tersangka Kasus Korupsi E-KTP Oleh KPK!

0
229
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Andi Narogong
Copyright ©Tribunnews

Berita Hari Ini: Begini Kronologi Penangkapan Andi Narogong Tersangka Kasus Korupsi E-KTP Oleh KPK!

Lensaremaja.com – Andi Agustinus atau Andi Narogong alias AA sekarang ini sudah resmi ditahan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penahanan kepada dirinya dilakukan pada Jumat (24/5/27) siang.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dalam periode 2011-1012 yang telah merugikan uang negara hingga Rp 2,3 triliun ini, Andi Narogong ditetapkan sebagai tersangka baru oleh pihak KPK dalam beberapa waktu ini.

Penangkapan yang telah dilakukan kepadanya ini dilakukan di sebuah cafe di TIS Square, Teber, Jakarta Selatan, pada Kamus sekitar pukul 11.00 Wib. Pada saat itu dia yang sedang bersama dengan dua orang temannya sedang makan.

Setelah penangkapan dilakukan KPK, Andi Narogong dibawa ke kediamannya yang diketahui berada di Central Park Baverly Hills C10 Kota Wisata Cibubur, hal ini dilakukan untuk menyaksikan penggeledahan yang telah dilakukan penyidik.

KPK yang telah melakukan pemindahan kepada dirinya ke rutan KPK pada Jumat sekitar pukul 13.30 Wib, hal ini dilakukan setelah pihaknya menjalani pemeriksaan hingga Kamis malam setelah penangkapan.

Pada saat dimintai keterangan terkait dengan hal tersebut, Andi Narogong yang memilih untuk bungkam. Pengatur tender e-KTP terlihat keluar dari gedung KPK dengan pengawalan yang dilakukan petugas.

kpk
Copyright ©Jawa Pos

Terlihat pada saat keluar dari gedung KPK, Direktur Utama PT Cahaya Wijaya Kusuman sekaligus Direktur PT Murakabi Sejahtera tersebut terlihat membawa sebuah map yang berwarna merah. Pada saat dimintai keterangan terkait dengan adanya kasus dugaan korupsi e-KTP tersebut, dia memilih untuk bungkam.

Andi Narogong yang mengenakan rompi berwana oranye terlihat langsung berjalan menuju ke mobil tahanan, setelah kepada awak media hanya melemparkan seyumnya pada saat dimintai keterangan.

Pada saat penggiringan Andi Narogong deri lobi gedung KPK ke mobil tahanan, sempat ada kegaduhan kecil yang telah terjadi. Dia yang terlihat menenangkan awak media yang telah berusaha untuk mengambadikan momen dirinya masusk dalam mobil tahanan.

“Sudah-sudah jangan berantem,” ungkapnya sembari masuk dalam mobil tersebur.

Mobil tahanan ini akan membawa Andi Narogong ke Rutan KPK yang berada di Gedung KPK Lama, Jalan Rasuna Said Kavling C1. Dikabarkan kalau dia akan ditahan oleh KPK untuk 20 hari kedepan.

baca juga :

Apakah Peran Aktif Andi Narogong dalam Rumitnya Kasus Korupsi E-KTP?

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY