Heboh, Video Hot Pasangan Anak Di Bawah Umur Beredar Luas Lewat Media Sosial!

0
696
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Heboh, Beredar Video Hot dalam Ruang Ketua DPRD Karawang Hasil Rekaman CCTV!
Copyright ©pojok Bandung

Heboh, Video Hot Pasangan Anak Di Bawah Umur Beredar Luas Lewat Media Sosial!

Lensaremaja.com – Pelaku perekaman video asusila yang telah beredar di media sosial beberapa waktu ini yang didalamnya melibatkan anak di bawah umur. Dia adalah ED, yang pada akhirnya ditangkap oleh pihak Satreskrim Polres Tarakan pada Rabu (22/3/17) malam hari.

Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Michael Hance Royke Supit, melalui Kasat Reskrim AKP Choirul Jusuf mengatakan, sekarang ini tim penyidik Satreskrim yang telah melakukan pemeriksaan kepada ED pelaku penyebar video hot tersebut.

Terlebih, untuk menangani kasus ini, pihak petugas yang juga telah melakukan gelar perkara. Hal tersebut dilakukan pada Kamis setelah penangkapan kepada ED yang terkait dengan adanya video hot tersebut.

“Sekitar pukul 10.00 Wita, kami sudah melakukan gelar perkara untuk melengkapi laporan yang telah dibuat oleh orangtua dari anak-anak tersebut,” kata AKP Choirul, Kamis (23/3).

Pihaknya mengatakan, kalau dalam pemeriksaan yang dilakukan, ED terbukti melakuka penyebaran dan perekaman video hot tersebut. Sehingga sekarang ini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan disangkakan pada pasal 27 Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), ancama penjara diatas lima tahun.

Video hot
Copyright©Balikpapan Pos – PROKAL.co

“Kami sudah melakukan pemeriksaan, jika dari hasil pemeriksaan terbukti maka statusnya kami naikkan jadi tersangka. Untuk masalah asusilanya kami kembalikan ke dinas sosial karena yang bersangkutan masih anak-anak,” ungkapnya.

Selain ED, polisi yang juga sudah melakukan pemeriksaan kepada dua orang yang sekarang ini statusnya menjadi saksi, mereka telah dimintai keterangan terkait dengan adanya video hot dengan durasi 16 detik tersebut.

“Yang jelas tiga orang adalah warga Tarakan, mereka dewasa tapi masih sekolah,” terangnya.

Sehingga dengan hal tersebut, Choirul menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penyebaran video hot seperti hal tersebut kepada masyarakat dalam bentuk apapun. Dan mengharapkan kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada polisi jika telah menemukan adanya video asusila yang beredar.

“Ini kan mereka sebar dari grup satu ke grup lainnya di media sosial, hingga tersebar ke mana-mana. Akibatnya, anak-anak yang ada di dalam video ini tidak mau lagi ke sekolah karena malu,” tutupnya.

baca juga :

Terancam Penjara 6 Tahun, Tersangka Kasus Video Hot di Ruang Ganti Mal Surabaya Tak Kuasa Tahan Emosi!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY