Bawa Senjata Tajam di Sidang Ahok, Wanita Ini Diamankan Polisi!
Lensaremaja.com – Kali ini seorang wanita paruh baya harus diamanakan oleh pihak keamanan karena membawa senata tajam dalam Sidang Ahok. Wanita tersebut diamankan oleh pihak keamanan yang bertugas saat akan masuk ke dalam ruang persidangan.
Wanita tersebut diketahui akan masuk dalam ruang sidang perkara dugaan penistaan agama terdakwa Basuki Thahaja Purnama alias Ahok. Sidang ahok sendiri digelar di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunana, Jakarta Selatan.
Diketahui waita tersebut berusia sekitar 40 tahun yang didapati membawa senjata tajam berupa pisau sangkur. Pisau sangkur itu disembunyikan oleh wanita paruhbaya itu di tas yang dibawanya. Hal itu diketahui saat pihak keamanan melakukan penggeledahan.
Saat itu wanita yang diketahui berinisial RR itu berjalan melewati pemeriksaan kepolosian sebelum masuk ke ruang sidang dan didapati membawa pisau itu. Lalu wanita tersebut langsung diamankan karena ditakutkan akan mengganggu jalannya persidangan.
Mengenai wanita yang menghebohkan Sidang Ahok ini juga dibenarkan oleh pihak Polres Metro Jaya. Diamankannya wanita ini juga dijelaskan oleh Kabag Ops Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Dony Alexander di Auditorium Kementan, Jakarta Selatam pada Rabu, 29 Maret 2017.
‘Wanita tersebt digeledah dan didapati seuah pisau sangkur di tasnya. Niat wanita itu datang ke persidangan sendiri awalnya ingin menjadi relawan Ahok hal tersebut terlihat atribut yang dikenakannya saat akan masuk dalam ruangan’ ujar Dony.
Sementara itu diduga wanita tersebut merupakan salah seorang simpatisan Ahok. Dengan tertangkap basah wanita berinisial RR ini membawa senjata tajam maka pihak kepolisian segera mengamankan ke Mapolres Metro Jakrta Selatan.
Hingga kini wanita paruhbaya itu masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian sendiri hingga kini masih berusaha mengungkap motif wanita tersebut datang ke persidangan Ahok dengan membawa senjata tajam. Namun pengakuan sementara wanita tersebut memeang sering membawa pisau sangkur didalam tasnya setiap hari.
Sementara itu Sidang Ahok ke 16 tersebut digelar dengan agenda seperti sidang sebelumnya yakni mendengarkan kesaksian saksi yang dihadirkan. Sidang ini sendiri merupakan sidang lanjutan terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok saat melakukan pidato di Kepulauan Seribu.