Berita Terkini: Bersaksi di Sidang, Ganjar Pranowo Akui Sempat Ditawari Duit Proyek E-KTP!

0
473
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Ganjar Pranowo
Copyright ©

Berita Terkini: Bersaksi di Sidang, Ganjar Pranowo Akui Sempat Ditawari Duit Proyek E-KTP!

Lenasaremaja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sekarang ini terus melakukan penyelidikan terkait dengan adanya kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Hal ini dilakukan untuk mendalami adanya kasus yang telah merugikan uang negara sekitar Rp 2,3 triliun.

Dalam sidang kasus e-KTP yang telah dilakukan ini, beragendakan menghadirkan saksi untuk dimintai keterangan terkait dengan adanya kasus tersebut. Dalam sidang telah menghadirkan saksi Mantan Pimpinan Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo.

Dalam pernyataannya, pihaknya mengatakan, kalau pada saat adanya rencana pengadaan e-KTP, dia yang sempat ditawari uang oleh mantan anggota Komisi II DPR RI Mustokoweni.

Namun pada saat itu, Ganjar Pranowo mengaku, kalau dia telah menolak tawaran uang terkait dengan proyek e-KTP.  Hal tersebut akan dibeberkanya dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP yang akan berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

“Setidaknya saya konfirmasi dari awal, saya tidak terima,” ungkapnya, pada saat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Dalam dakwaan sidang tersebut, Ganjar Pranowo yang telah diduga menerima sejumlah uang dari proyek e-KTP tersebut. Uang tersebut diduga telah diberikan oleh mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani.

Ganjar Pranowo Tegaskan Tak Pernah Terima Aliran Dana Proyek E-KTP!
Copyright ©waktuku

Terkait dengan adanya kasus tersebut, Ganjar Pranowo ini tidak membantah adanya pembagian uang ke anggota DPR RI. “Iya setidaknya ada orang yang kasih saya,” kata dia.

“Seingat saya dari Mustokoweni, kemudian bu Miryam coba inget-inget lagi, ooh, mungkin dia juga pernah tawari saya, ya,” lanjutnya.

Dalam sidang kasus e-KTP yang akan dilakukan pada hari ini, Ganjar Pranowo sudah melakukan persiapa untuk menjadi saksi dalam persidangan, ada beberapa dokumen yang telah dia bawa dalam sidang nanti.

Dalam dakwaan di dalam sidang, sekitar pada bulan September-Oktober 2010, telah diduga adanya pembagian uang yang dilakukan dalam ruang kerja Mustokoweni yang berada di Gedung DPR RI. Pemberian uang ini dimaksudkan agar Komisi II dan Badan Anggaran DPR RI menyetujui adanya proyek e-KTP.

Miryam yang telah meminta sejumlah uang kepada Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negari pada saat itu, Irman, uang yang telah diminta itu diperkirakan mencapai Rp 5 miliar. Dan kemudian uang tersebut telah dibagikan kepada beberapa pihak termasuk Ganjar Pranowo dengan besar 520.000 ribu dolar AS.

baca juga :

Berita Hari Ini: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Minta Warga Pemalang di Jakarta untuk Dukung Ahok!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY