Berita Terkini: Jika Ikut Serta Aksi 313, PNS DKI Akan Dapatkan Hukuman Ini!
Lensaremaja.com – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, telah memberikan larangan kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) yang berada di lingkungan kerja Pemprov DKI ikut bergabung dalam aksi 313.
Pihaknya menegaskan akan adanya peringatan keras yang akan diberikan kepada PNS yang telah melanggar adanya larangan itu, hal ini lantaran para PNS DKI yang tidak boleh terlibat dalam poltik.
“Itu enggak boleh, karena PNS itu bukan pribadi dan selama 24 jam tidak boleh terlibat politik. Saya jamin 100 persen tidak akan ada PNS yang terlibat,” kata dia di Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2017).
Sumarsono yang berjanji akan secara langsung memberikan sanksi tegas kepada para PNS DKI Jakarta yang telah terlibat, hal ini untuk menegaskan kalau adanya larangan ikut dalam aksi 313 yang akan dilakukan pada Jumat (31/3/17).
“Laporkan kepada saya, dipotret, besoknya terima peringatan keras. Saya janji 100 persen enggak ada PNS ikut. Kalau ada, kirim ke saya. PNS ada etika, bukan hanya pibadi, 24 jam enggak boleh ikut poltik,” tuturnya.
Walai demikian, pihaknya mempersilahkan kepada seluruh warga DKI Jakarta untukl ikut bergabungd dalam aksi 313 tersebut, karena dia menilai kalau hal tersebut merupakan hal dari warga negara.
Akan tetapi, dia meminta agar aksi yang akan dilakukan tersebut tetap berjalan dengan kondusif dan aman, sehingga tidak menganggu pihak lain yang sedang melakukan aktivitas disekitar lokasi unjuk rasa.
Sumarsono sebelumnya juga telah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, hal ini terkait dengan adanya aksi 313. Hal ini dilakukan karena Pemprov DKI, bertujuan untuk melakukan pengawalan kepada massa aksi.
“Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sendiri akan mengirimkan tiga pusakan di setiap titik, seperti 1500 dari Satpol PP. Damkar juga disiapkan, Dishub hingga pelayanan kesehatan saya suruh stand by 24 jam, karena ini konsepnya melayani mereka dengan sebaik-sebaiknya,” ujarnya.
Akan tetapi, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut tidak melarang adanya aksi 313 ini, asalkan aksi tersebut telah berjalan sesaui dengan undang-undang yang berlaku.
“Karena itu saya meminta kepada para demonstran untuk jaga ketentraman dengan keteriban umum. Silakan saja tapi harus tertib sebagaimana orang sampaikan aspirasi,” tegas Soni.
baca juga :
Selain Habib Rizieq Shihab, Rhoma Irama Dikabarkan Juga Akan Ikut Langsung Aksi 313 Besok!