Berita Terkini: Ini Alasan Polisi Tangkap Al Khaththath Sekjen FUI Sebelum Aksi 313 Berlangsung!

0
471
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono
Copyright ©Netralnews

Berita Terkini: Ini Alasan Polisi Tangkap Al Khaththath Sekjen FUI Sebelum Aksi 313 Berlangsung!

Lensaremaja.com – Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI), Al Khaththath yang sekarang ini telah ditangkap oleh pihak Penyidik Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (31/3/17) dini hari.

Penangkapan yang telah dilakukan ini bertepatan dengan digelarkanya aksi 313 yang dilakukan pada hari ini di Istana Merdeka. Pengkapan kepada koordinator aksi tersebut, bukan pertama kali telah dilakukan.

Sebelumnya duketahui, kalai dalam aksi damai yang berlangsung 2 Desember 2016 lalu. polisi yang telah melakukan penangkapan kepada para aktivis yang hendak melakukan aksi dijalan. Sedangkan dalam penangkapan kepada Al Khaththath dan para akativis sebelumnya terebut dalah sama tuduhannya, yaitu mereka dituduh akan melakukan pemufakatan makar.

“Kita melakukan secara profesional, ya,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, pada saat di Jakarta.

Dari keterangan yang telah diberikan pihaknya, penyidik Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan penangkapan kepada Al Khaththath yang merupakan koordinator aksi 313 tersebut, lantaran pihaknya telah menerima adanya laporan.

“Ada laporan lalu kita penyelidikan dan lakukan penangkapan,” ungkap Argo.

Pihaknya mengatakan, kalau penangkapan kepada pentolan dari beberapa aksi diluar prosedur, hal itu dilakukan sesai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). “Kita lakukan sesuai dengan prosedur,” sambungnya.

Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath
copyright ©kumparan

Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan mengungkapkan, pihaknya yang telah datang sekitar pukul 09.00 Wib di Mako Brimob Kelapa Dua. Hal ini dilakukannya untuk memberikan dampingan kepada Al Khaththath.

“Ustad Khaththath telepon, katanya penyidik meminta untuk datang ke Mako Brimob, tapi saya belum bisa masuk. Petugas di pos jaga mengatakan belum koordinasi,” tuturnya.

Sedangkan, pengacara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) Kapitra Ampera, telah membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan pihak polisi kepada koordinator  aksi 313 Al Khaththath. Penangkapan tersebut telah dilakukan tadi malam.

“Ini ditangkap semalam sama polisi. Pokoknya sekarang di Mako Brimob. Terkait apa juga kami belum dapat informasi. Ini baru berencana ke sana,”  kata dia.

baca juga :

Berita Terkini: Bantah Tuduhan Makar, Peserta Aksi 313 Minta Sekjen FUI Dibebaskan!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY