Berita Terkini: Terkait Kasus Korupsi E-KTP, M Nazaruddin Sebut Ganjar Pranowo Ingin Bagian Uang Sama dengan Ketua Komisi 2!
Lensaremaj.com – Sidang kasus dugaan korupsi e-KTP yang telah digelar hari ini, Senin (3/4/17). Sidang yang telah berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, telah beragendakan mendengarkan saksi terkait dengan kasus tersebut.
Dalam sidang ini, telah mengahadirkan Mantan Bendahara Fraksi Demokrat M Nazaruddin, dihadapan majelis hakim,ia yang sudah mengungkapkan beberapa hal mengenai kasus dugaan korupsi e-KTP yang telah menyangkut nama-nama besar.
Dalam sidang tersebut, Nazaruddin telah mengatakan terkait dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Dalam keterangan yang telah diberikan itu, dia membeberkan keterkaitan dengan adanya proyek e-KTP tersebut.
Nazaruddin mengatakan, kalau Ganjar Pranowo yang pada saat itu sempat diberikan sejumlah uang dengan total USD 150 ribu. Namun pada saat itu, tawaran yang telah ditujukan kepadanya telah ditolaknya.
Hal itu dilakukan, kata Nazaruddin, karena Ganjar Pranowo telah menginginkan jumlah uang yang lebih besar dari apa yang telah ditawarkan kepadanya, sehingga dengan itu dia telah menolak pemberian uang itu.
Pada saat itu, sambung Nazarudin, Ganjar Pranowo telah meminta jumlah uang yang sama dengan ketua Komisi, sehingga dengan itu uang yang telah dimintanya tersebut posisinya sama dengan ketua Komisi dengan nilai yang mencapai USD 500 ribu.
“Ada salah satu wakil ketua waktu itu menolak, Pak Ganjar,” kata Nazaruddin.
“Menolak, ribut dia di media. Karena dikasih USD 150 ribu dia tidak mau. Dia maunya dikasih posisinya sama dengan ketua. Ya, minta tambah itu, minta dikasih sama dengan ketua sebesar USD 500 ribu,” sambungnya.
Sebelumnya diketahui, kalau nama Ganjar Pranowo telah disebut-sebutkan sebagai salah satu pihak yang telah menerima dana dari bancakan e-KTP. Hal tersebut terjadi pada saat adanya pengadaan e-KTP tersebut.
Namun dalam BAP Maryam yang telah beredar dalam beberapa waktu lalu, menyebutkan kalau Ganjar Pranowo telah menolak pemberian jatah uang yang telah ditawarkan kepada dirinya terkait dengan adanya pengadaan e-KTP.
baca juga :