Berita Hari Ini: Jadi Tersangka Kasus SARA, Buni Yani Malah Banjir Undangan untuk Ceramah!

0
62
Share on Facebook
Tweet on Twitter
buni-yani
Copyright ©pojoksatu

Berita Hari Ini: Jadi Tersangka Kasus SARA, Buni Yani Malah Banjir Undangan untuk Ceramah!

Lensaremaja.com – Setelah terjerat sebuah kasus dugaan penghasutan SARA pada media sosial, Sekarang ini Buni Yani yang sudah secara resmi dikeluar dari pekerjaannya sebagai dosen. Lantaran dalam kasus tersebut dia yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.

Walau sudah tidak menjadi seorang dosen di salah satu Universitas di Indonesia, sekarang ini Buni Yani telah banyak mendapatkan undangan untuk mengisi ceramah. Hal tersebut telah dilakukannya dalam beberapa kegiatan.

“Saya diundang bukan sekali aja, tentunya Jumat, biasanya diundang ceramah subuh di Bekasi, di sekitaran rumah selesai, jadi dosen saya jadi ngisi ceramah, jadi macam-macam itu, saya diminta ceramah mengenai dakwah melalui medsos, jadi jadwal saya lumayan penuh akhir minggu. Saya menjadi terdakwa, justru saya semakin laris,” ungkapnya pada pada saat jumpa pers yang telah dilakukan di Jl Saabun 20, Jati Padang, Jaksel, Jumnat (7/4/2017).

Dalam pengakuannya tersebut, setelah mendapatkan beberapa undangan untuk mengisi ceramah di beberapa kegiatan, Buni Yani telah banyak belajar kembali mengenai agama Islam sekarang ini.

“Jadi minta macam-macam topik, yang bukan background saya, saya belajar lagi karena umat ini mintanya macam-macam. Tidak belajar agama secara khusus. Karena saya muslim, saya tentu belajar Islam,” ujarnya.

Selain mengisi ceramah,  Buni Yani sekarang ini telah berjualan gelas. Hal itu dilakukannya karena telah mendapatkan usulan dari beberapa temannya. Dalam gelas yang telah dijualnya ini bertuliskan ‘Buni Yani mencari keadilan’.

Inilah Isi Surat Terbuka Buni Yani Berikan untuk Presiden Jokowi
Copyright ©publiknews

“Ini (gelas) salah satu cara saya mencari penghasilan. Ini usulan kawan nih, ini sudah. Nah ini kawan-kawan kreatif. Mungkin saya tertolong,” kata dia.

Pihaknya mengatakan kalau sekarang ini telah membantu teman-temannya untuk melakukan penjualan gelas. Sehingga untuk untung yang didapatkan banyak, maka pihaknya akan mendapatkan imbalan dari hasil tersebut.

“Kawan yang perlu usaha. Niat saya membantu saya. Kalau ada dari sini, saya bisa jadi dapat. Hidup ini harus berjalan, nggak boleh terhenti, ya mengajar ya ceramah,” tuturnya.

Sebelumnya diketahui, kalau Buni Yani telah ditetapkan menjadi tersangkan dalam kasus dugaan pengahasutan SARA, lantaran keterangan yang telah dituliskan dalam unggahan di Facebook terkait dengan video Ahok pada saat di Kepulauan Seribu. Dengan itu dia telah dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

baca juga :

Inilah Isi Surat Terbuka Buni Yani Berikan untuk Presiden Jokowi

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY