Ternyata Ini Alasan KPK Cegah Setya Novanto Pergi ke Luar Negeri!
Lensaremaja.com – Belum lama ini telah dikabarkan kalau Setya Novanto yang telah mendapatkan larangan atau cekalan pada saat akan pergi keluar negeri. Terkait dengan adanya kabar tersebut sebelumnya juga sempat dibantah oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tidak hanya itu, adanya bantahan terkait dengan dilarangnya Setya Novanto untuk pergi keluar negeri tersebut juga sempat dibantah oleh pihak dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Namun dalam beberapa waktu ini telah dibernarkan adanya pencekalan tersebut.
Hal itu telah disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie, pihaknya yang telah membenarkan adanya larangan untuk Setya Novanto melakukan perjalanan keluar negeri dalam beberapa waktu ini.
“Sudah sejak kemarin malam Dirjen Imigrasi menerima Surat Permintaan Pencegahan untuk tidak bepergian keluar negeri atas nama bapak Setya Novanto,” ungkap Ronny.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, membeberkan alasan adanya pencekalan yang telah dilakukan kepada Setya Novanto untuk melakukan perjalanan pergi keluar negeri dalam beberapa waktu ini.
Menurur Agus, pencekalan yang telah dilakukan tersebut memiliki alasan, yaitu karena Setya Novanto adalah saksi penting dalam kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP yang sekarang ini masih dalam proses persidangan.
Akan tetapi, pihaknya yang telah memberikan bantahan kalau pencekalan itu dilakukan karena danya faktor dugaan yang telah diberikan kepada politisi Partai Golkar tersebut, yang telah dapat menghilangkan barang bukti.
Karena dalam sidang kasus E-KTP yang masih berjalan ini, Setya Novanto yang telah menjadi saksi penting untuk Andi Narogong. Sehingga dengan ini, Agus mengatakan kalau ikuti persidangan yang sedang berlangsung.
“Kan dia saksi penting untuk Andi Narogong,” kata Agus Rahardjo.
“Kita ikuti proses persidangan saja.” sambungnya.
Diketahui sebelumnya, dalam beberapa waktu belakangan ini Setya Novanto yang telah dihadirkan dalam sidang kasus dugaan korupsi E-KTP. Pada saat itu, dia yang telah mengaku sempat bertemu dengan Irman tersangka kasus E-KTP, akan tetapi pihaknya membantah kalau pertemuan itu melakukan pembahasan mengenai pengadaan E-KTP.
baca juga :
Berita Terkini: Tiba di Pengadilan Tipikor, Setya Novanto Siap Bersaksi Atas Kasus Korupsi E-KTP!