Berita Hari Ini: Aniaya Wartawan, Kashira Uozomi Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara!

0
131
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Kashira Uozomi
Copyright ©Merdeka.com

Berita Hari Ini: Aniaya Wartawan, Kashira Uozomi Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara!

Lensaremaja.comKashira Uozomi (25) yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, hal itu karena dia terjerat kasus dugaan penganiayaan yang telah dilakukannya kepada salah satu wartawan dari stasiun televisi swasta yang berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto mengungkapkan, pihaknya akan mengenakan pasal Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan 406 KUHP terkait pengrusakan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Oleh sebab itu, sekarang yang bersangkutan kita proses dengan menerapkan Pasal 351 dan Pasal 406. Sesuai dengan yang dilaporkan di laporan polisi,” kata dia pada saat berada di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2017).

Tidak hanya itu, Kashira Uozomi juga akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP terkait dengan pengeroyokan dan acaman hukuman penjara 5 tahun 6 bulan penjara. Namun, terkait dengan hal tersebut masih dilakukan pembuktian dengan cara meminta keterangan dari beberapa saksi yang ada pada saat adanya kejadian tersebut.

ilustrasi
Copyright ©Ilustrasi

“Kalau memang ada keterlibatan dari teman-teman tersangka yang pada waktu itu ada bersama tersangka, ya mungkin juga kita terapkan bisa kena 170 KUHP. Dan juga kalo memang itu, nanti kita akan terapkan juga Undang-undang Pers,” tutur Budi.

Sebelumnya telah diketahui kalau seorang wartawan dari salah satu stasiun televisi swasta yang bernama Harits, telah mendapatkan pukulan dari saorang yang diketahui adalah Kashira Uozomi pada saat melakukan liputan pada banjir di Jalan Kemang Raya pada pukul 00.30 Wib, Rabu (12/4/17).

Pada saat itu, Harits yang tengah mengambil gambar yang ada di kawasan yang terkena banjir tersebut, akan tetapi, pada saat itu dia yang sedang mengambil gambar dari sebuah mobil Mini Cooper yang tengah mogok, tiba-tiba orang yang ada di dekat mobil tersebut yang diketahui adalah Kashira Uozomi telah mengahampiri Harits dan melakukan pemukulan.

Alasan dari Kashira Uozomi melakukan pemukulan tersebut, karena dia tidak sedang pada saat Harits mencoba untuk menyorotinya. Namun, wartawan tersebut mencoba untuk berdamai dan telah menghapus gambarnya.

Akan tetapi, Kashira Uozomi telah merampas kamera yang telah dipegang oleh Harits yang digunakan untuk mengambil gambar. Namun sekarang itu, pihak kepolisian yang masih mendalam kasus penganiayaan tersebut.

baca juga :

Heboh, Beredar di Youtube Video Penganiayaan Siswa SMP di Cerebon Kepala Dipukuli Hingga Ditendang Wajahnya!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY