Anies Baswedan dan Sandiaga Uno Berencana Tutup Hotel Alexis, Ahok Berikan Pesan Ini!
Lensaremaja.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan kalau sekarang ini dia tidak bisa melakukan penutupan kepada Hotel Alexis. Walau sudah ada perda DKI Jakarta yang telah melakukan perlarang adanya prostitusi.
BACA JUGA : Akankah Anies-Sandi Tepati Janjinya untuk Menutup Hotel Alexis dan Menghentikan Proyek Reklamasi?
“Saya selalu katakan, kalau nggak ada bukti, nggak bisa tutup (Alexis),” kata Ahok pada saat di Balai Kota pada Jumat, 21 April 2017.
Isu terkait dengan adanya penutupan Hotel Alexis ini kian banyak yang telah membicarakan, hal tersebut terjadi lantaran dalam hasil hitung quick count Pilkada DKI putaran kedua pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menang.
Pasangan ini sebelumnya telah berjanji akan melakukan penutupan kepada semua tempa prostitusi, yang salah satunya Hotel Alexis, dasar hukum yang akan digunakan oleh Anies-Sandi adalah Perda DKI No 8 Tahun 2017 tentang ketertiban umum.
Ahok mengatakan, walau dalam perda sudah mengatur sedemikian, akan tetapi, pihaknya yang masih belum dapat menutup Hotel Alexis lantaran tidak adaya bukti. Sehingga dengan itu, jika dalam tempat tersebut telah ditemukan narkoba sebanyak dua kali, maka pihaknya tidak akan berfikir dua kali untuk melakukan penutupan pada tempat tersebut.
“Pak Anies dan Pak Sandi kalau mau nutup, tunggu dia saja (menjabat),” ucap Ahok.
Pihaknya mengatakan, perlu adanya penyilidikan kepada Hotel Alexis untuk menentukan apakah ada prostitusi yang dilakukan atau tidak. Pihaknya tinggal menunggu dari polisi apakah ada narkoba di dalam tempat diskotik tersebut.
Sebelumnya, Ahok mengungkapkan kalau dia menunggu program kerja Anies-Sandiaga untuk rencana akan melakukan penutupan kepada Hotel Alexis yang berada di Jakarta Utara tersebut. “Saya juga menunggu (Alexis) ditutup,” tutur Ahok.
Ahok juga mengatkan kalau tempat tersebut telah memiliki ijin resmi sama halnya dengan tempat diskotik Stadium dan Mile’s, yang sebelumnya pernah ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta.
Penutupan dilakukan pada tempat tersebut lantaran telah diketahui sebanyak dua kali adanya penyalahgunaan narkoba. Dan sekarang ini, tinggal Hotel Alexis yang masih beroperasi di Jakarta.