Siarkan Aksi Pemerkosaan Live di Facebook (FB), 3 Pria Ini Diringkus Polisi!
Lensaremaja.com – Tiga orang pria yang akan menjalani hukuman penjara atas keterlibatan dalam kasus pelecehan yang tyelah dilakukan secara live di Facebook (FB) pada salah satu grub yang tertutup. Hukuman yang diberikan kepada ketiganya tersebut menyusul vonis yang telah diberikan oleh pengadilan Swedia pada Selasa (25/4/17).
Berita Hari Ini: Tindakan Pemerkosaan Disiarkan Live FB, Polisi Berhasil Tangkap Satu Pelaku!
Dilansir dari Associated Press pengadilan distrik Uppsala mengungkapkan, satu dari tiga orang pri yang telah dijatuhi vonus hukuman panjara selama 27 tahun, hal itu dilakukan lantaran pelaku yang telah membantu dalam proses pemerkosaan yang dilakukan secara live di FB tersebut.
Sedangkan dua diantaranya telah mendapatkan vonis yang bereda, yang pertama telah dijatuhi vonis dengan hukuman penjara selama 1 tahun, sedangkan yang lainnya yang juga telah menjadi pelaku dalam aksi tersebut divonis hukuman 6 bulan, karena mereka yang telah minor dalam aksi yang disiarkan langsung di FB.
Dua orang pelaku dalam kasus pemerkosaan tersebut diketahui memiliki kewarga negaraan dari Afghanistan, sedangkan yang satu lagi yang merupakan warga negara Swedia yang telah memiliki keturunan Afghanistan.
Hakim Nils Palbrandt mengatakan, korban dalam kasus pemerkosaan yang telah disiarkan live di FB tersebut adalah seorang perempuan yang berusia 30 tahun. Para pelaku yang masih berusia 18-24 tahun menyebutkan kalau korbanya telah dibawah pengaruh Alkohol dan narkoba.
Sehingga dengan itu, perempuan yang telah menjadi korban dalam pemerkosaan live di FB tersebut tidak dapat memerikan persetujuan kepada pelaku untuk melakukan aksi keji tersebut. Sehingga perempuan itu tidak sadar.
Para pelaku juga mengatakan kepada pihak polisi kalau mereka melakukan hal tersebut juga pada saat kondisi mabuk, akan tetapi tidak seperti perempuan yang ada dalam aksi pemerkosaan live FB tersebut yang telah menggunakan narkoba.
Video pemerkosaan yang dilakukan oleh para pelaku tersebut telah menjadi sorotan netizen di Swedia dan juga luar negeri. Selian di penjara, para pelaku juga telah dikenakan denda sebesar 300.000 kronor (33.890 dolar).