Usai Lulus SNMPTN 2017, Ini Langkah Selanjutnya yang Harus Kamu Lakukan!
Lensaremaja.com – Pengumuman hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2017 telah dilakuka pada hari ini sekitar pada pukul 14.00 Wib. Sehingga dengan itu peserta yang dapat melihat hasilnya pada situs http://pengumuman.snmptn.ac.id dan juga beberapa situs Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang ada di Indonesia.
BACA JUGA : Jangan Panik, Begini Cara Melihat Hasil Pengumuman SNMPTN 2017!
Jika para peserta SNMPTN 2017 telah dinyatakan lulus dengan jalur tersebut dengan PTN yang telah dipilihnya, maka ada langkah selanjutnya yang harus dilakukan oleh para peserta untuk menjadi mahasiswa baru.
“Status penerimaan peserta SNMPTN sebagai mahasiswa di PTN tujuan akan ditentukan berdasarkan hasil verifikasi data akademik,” kata Ketua Panitia Pusat SNMPTN 2017 Ravik Karsidi di Gedung Kemenristek Dikti, Jakarta, Rabu (26/4/2017).
Sedangkan untuk data yang akan dilakukan verifikasi tersebut adalah rapor, portofolio asli, dan juga menunjukkan ijazah atau surat keterangan tanda lulus (SKTL) asli. Verifikasi tersebut akan dilakukan oleh PTN yang merupakan tempat peserta diterima dengan jalur SNMPTN 2017 ini.
“Kehadiran pada saat registrasi (daftar ulang) pada tanggal 16 Mei 2017 menentukan proses verifikasi dan status penerimaan peserta SNMPTN sebagai mahasiswa PTN,” sambungnya.
Setelah dinyatakan lolos dalam verifikasi data akademik yang telah dilakukan para peserta setelah dinyatakan lulus. Setelah itu peserta SNMPTN 2017 telah dinyatakan sebagai mahasiswa baru pada PTN yang sudah dipilihnya.
Namun adanya persyaratan diatas tidak berlaku untuk para peserta SNMPTN 2017 yang telah mengikuti program Bidikmisi. Ada beberapa langkah yang berebeda yang akan dilakukan oleh para peserta Bidikmisi.
“Selain verifikasi data, PTN tujuan juga wajib melakukan verifikasi data ekonomi atau kunjungan ke alamat tinggal orangtua peserta Bidikmisi SNMPTN 2017 untuk menetapkan penerimaan sebagai mahasiswa,” tutur Revik.
Untuk para peserta persyaratan dan ketentuan registrasi ulang harus melihatnya di website atau pada laman dari PTN yang menjadi tujuan penerimaan peserta dalam jalur yang juga disebut jalur undangan ini. Hal itu harus dilakukan para peserta untuk menjadi mahasiswa baru pada PTN tujuan.