Soal Kasus Foto Hot, Firza Husein Tak Bisa Membantah 16 Lekuk Tubuh yang Sama Persis!
Lensaremaja.com – Terkait dengan adanya kasus pornografi ‘baladacintarizieq’ yang telah menyeret nama imam besar FPI Habib Rizieq Syihab dan Firza Husein. Pihak kepolisian yang masih terus mengumpulkan beberapa barang bukti.
BACA JUGA : Berita Terkini: Firza Husein dan Kak Emma Mangkir, Polisi Siapkan Panggilan Kedua!
Ahli antropometri telah dihadirkan oleh polisi untuk melakukan analisa lekukan tubuh demi memastikan adanya foto hot yang telah tersebar di media sosial beberap waktu lalu, karena dalam foto tersebut diduga adalah Firza Husein.
“Dari lekuk-lekuk tubuh itu, ada 16 menjadi (analisis) titik lekuk tubuh yang tidak bisa dimungkiri dengan titik lekuk tubuh Firza dalam kasus ini. Nanti ada kedokteran forensik yang dalami itu, seperti di kasus Ariel juga,” ucap Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/4/2017).
Dari keterangan Iriawan, kalau Firza Husein tidak mengaku kalau foto perempuan tanpa busana dalam sebuah percakapan dalam WhatsApp yang sudah tersebar di media sosial itu dirinya. Akan tetapi, dengan adanya beberapa bukti tersebut pihaknya tidak bisa untuk mengelak lagi.
“Yang bersangkutan tidak mengakui, itu bukan dia. Tapi nanti kita akan periksa dengan kedokteran forensik. Itu kayak kasus Luna Maya sama Ariel, Ariel kan tidak mengaku, ya nggak apa-apa,” kata Iriawan.
Tidak hanya itu, dalam penyelidikan yang dilakukan ini, polisi akan melakukan pembuktian adanya rekaman audio di WhatsApp tersebut dengan meminta keterangan dari para ahli, karena ada suara Firza Husein di dalam audio tersebut
“Nanti dari voice itu ada voice forensik juga. Firza ada suara juga di situ,” ujarnya.
Namun, pihaknya tidak akan secara tegas menyatakan kalau foto hot yang tersebar itu adalah Firza Husein, namun Iriawan akan telebih dahulu melakukan pembuktian untuk memastikan adanya foto tersebut.
“Jadi nanti kita buktikan. Untuk pastinya, nanti hakim yang akan menilai di persidangan, apakah itu Firza atau bukan,” tuturnya.
Pihaknya juga telah menerangkan, kalau apa yang telah mereka usut tersebut tidak mengada-ngada, untuk melakukan penyelidikan siapa yang telah melakukan penyebaran dan pelaku dari kasus tersebut.
“Termasuk penyebar dan pelaku pornografi. Kan tidak boleh. Nanti ditanya siapa nyebar, siapa yang buat. Kan ada undang-undang untuk itu,” kata dia.