Berita Terkini: Sandiaga Uno Akan Adakan Taaruf Massal di RPTRA, Ini Kata Djarot!
Lensaremaja.com – Djarot Saiful Hidayat selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta yang henya menunjukkan ekspresi menggelengkan kepala, hal ini terjadi pada saat dia mengetahui rencana dari calon Wakil Gubenur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan menggelar taaruf massal.
BACA JUGA : Soal Proyek Reklamasi, Sandiaga Uno Masih Menunggu Penetapan KPU!
Sebelumnya diketahui kalau adanya rencana untuk melaksanakan kegiatan tersebut untuk warga ibu kota yang lajang, sedangkan untuk lokasi yang telah dipilih adalah di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Mendengar adanya informasi terkait penyelenggaraan tersebut, Djarot telah menyampaikan pesannya, kalau untuk Sandiaga Uno agar lebih belajar dengan adanya fungsi dari ruang publik tersebut yang ada di DKI Jakarta ini.
“Jomblo itu yang belum punya pacar, belum punya pasangan. Aduh itu suruh belajar dulu fungsi RPTRA itu apa,” ucap mantan Wali Kota Blitar tersebut pada saat di di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2017).
Tidak hanya itu, Djarot yang telah memberikan saran kepada Sandiaga untuk terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pengurus ruang publik tersebut, hal ini dilakukan sebelum digelarnya kegiatan tersebut di DKI Jakarta.
Hal itu lantaran hingga sekarang ini, menurutnya, masih minimnya kegiatan yang telah digelar di RPTRA setelah adanya pembangunan yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
“Makanya suruh ke RPTRA saja, suruh koordinasi sama pengelola,” ucapnya.
Sedangkan, diketahui kalau Sandiaga Uno yang telah membenarkan kalau akan melakukan pembuatan kartu kepada warga Jakarta, namun kartu tersbut telah dikhususkan kepada warga yang masih lajang.
Menurut keterangan yang telah diberikannya, adanya Kartu Jakarta Jomblo (KJJ) yang sempat disampaikan pada saat kampanye yang telah dilakukan pada saat Pilkada DKI, dan hal itu akan direalisasikannya.
“KJJ itu betul. Itu rencananya akan kita luncurkan,” tutur Sandiaga Uno.
Menurut Sandiaga Uno menyampaikan, kalau kepada warga yang telah mendapatkan kartu tersebut tidak boleh terlalu lama, yaitu maksimal memang kartu tersebut hingga 6 bulan saja setelah mendapatkannya.
“Tapi enggak boleh lama. Hanya boleh 6 bulan. Karena mestinya yang pegang KJJ itu menjadi ajang silahturahim, ajang ta’aruf saja,” ujarnya.