Ini Alasan Polisi Belum Tetapkan Habib Rizieq Shihab Sebagai Tersangka Kasus Chat Mesum dengan Firza Husein!
Lensaremaja.com – Terkait dengan adanya perkara chat mesum melibatkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein yang sudah cukup lama bergulir di Polda Motro Jaya. Hingga sekarang ini khasus tersebut sudah naik pada sidik yang artinya ada tindak pidana.
BACA JUGA : Ponsel Habib Rizieq Shihab Ternyata Masih Dibawa Ketua FPI DPP Jakarta, Polisi Kebingungan!
Akan tetapi, dalam penyelidikan dana pemeriksaan yang telah dilakukan pihak kepolisian pada kasus ini, masih belum ada pentepan tersangka yang telah dilakukan. Dan masih terus menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Terkait dengan hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, pihak kepolisian tidak mau gegebahan dan harus hati-hati untuk menangani adanya kasus chat mesum yang diduga adalah Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein tersebut.
“Tentunya polisi tidak gegabah. Tapi polisi melakukannya dengan profesional. Kan enggak mungkin misalnya asal menuduh (menjadi tersangka),” ucapnya pada saat di Polda Metro Jaya, Kamis (4/5).
Terkait dengan tersangka dalam kasus yang tengah ditangani pihak polisi, kata Argo, untuk melakukan penetapan kepada seseorang menjadi tersangka memerlukan dua alat bukti yang kuat dalam kasus tersebut.
Namun, untuk beberapa bukti yang telah dimiliki pihak penyidik dalam kasus yang menyangkut Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein tersebut masih belum kuat. Sehingga dengan itu tidak kunjung ada tersangka dalam kasus itu.
Pihakanya menegaskan, kalau Polda Metro yang tidak akan gegabah dalam melakukan penetapan tersangka dalam kasus ini. Lantaran untuk melakukan hal tersebut telah memiliki konsekuensi yang cukup besar.
“Ya belum kuat. Jadi kita tetap harus mencari alat bukti dan barang bukti yang sebanyak mungkin,” tuturnya.
Untuk sekarang ini, kata Argo, pihak kepolisian yang masih lebih fokus kepada Habib Rizieq Shihab dam Firza Husein yang telah menjadi objek dalam adanya perkara ini. Akan tetapi, pihak kepolisian juga berfokus pada pihak yang telah melakukan penyebaran konten porno tersebut.
Sakarang ini, Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur telah mengkliam kalau Unit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro telah mendapati beberapa akun media sosial yang telah menyabarkan foto porno tersebut. “Sudah teridentifikasi. Lebih dari satu (pelaku),” ucapnya.