Isu Penggulingan Pemerintahan Presiden Jokowi Makin Menyeruak!

0
683
Share on Facebook
Tweet on Twitter
jokowi
Copyright ©tempo

Isu Penggulingan Pemerintahan Presiden Jokowi Makin Menyeruak!

Lensaremaja.com – Wawancara yang akan dilakukan kepada Allan akan pun telah menjadi isu. Agar wawancara eksklusif dan inti menjari pertama setelah maraknya isu terakit dengan adanya penggulingan pemerintahan Presiden Jokowi di Indonesia.

BACA JUGA : Berita Hari Ini: Pimpinan KPK Mendadak Bertemu Presiden Jokowi, Ada Apa?

Kemudian pemilihan wawancara yang telah dilakukan tim Aiman-KompasTV ini dilakukan di sebuah perpustakaan di kawasan Jakarta Pusat. dalam wawancara ini Allan telah melakukan pembahasan topik mengenai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Sedangkan sekarang ini, Allan yang telah datang kembali ke Indonesia dan telah membawa isu yang kontroversial, yaitu makar kepada pemerintahan Presiden Jokowi. Dia yang datang dengan melakukan pembuatan laporan di semua titik kritis di Indonesia. Seakan-akan momennya pas.

Pada saat ditanya mengenai kenapa pihaknya melakukan pengangkatan topik terkait dengan soal makar kepada Presiden Jokowi. Allan mengatakan, karena adanya banyak pelanggaran HAM yang belum ditindaklanjuti di Indonesia.

“Apa kaitannya dengan makar?” tanya wartawan.

“Tak dituntaskan karena pemerintahan Jokowi takut akan digulingkan,” jawab Allan.

Apa yang telah disampaikan oleh Allan terkait dengan makar kepada Presiden Jokowi, dia mengklim kalau informasi yang telah didapatkannya tersebut memang 100 persen benar dan valid. Walau ada beberapa pertanyaan yang tidak bisa dijawabnya dengan lugas.

Jurnalis Allan Nairn (1)
Copyright ©kompasiana

Sedangkan pada sisi lain, terkait jika memang data yang dimilikinya benar dan sudah valid serta secara mudah pihaknya mendapatkan data tersebut dari para jenederal, pertanyaannya kenapa dia tidak memberikan kesempatan tersebut kepada beberapa nama yang telah dirugikan untuk memberikan klarifikasinya?

Dan kepada pihaknya tidak melakukan cover-both-sides, seperti halnya apa yang telah wartawan dari Indonesia lakukan hingga sekarang ini.

Menurut keterangan dari wartawan tim Aiman-KompasTV, di teringat dengan kewarganegaraan dari Allan dari Amerika Serikat. Disana yang telah dikenal Amandemen Pertama alias UUD 45-nya Amerika Serikat yang berbunyi:

“Congress shall make no law respecting an establishment of religion, or prohibiting the free exercise there of; or abridging the freedom of speech, or of the press; or the right of the people peaceably to assemble, and to petition the government for a redress of grievances.”

Sehingga dengan ini, intinya wartawan atau siapapun yang bisa dengan bebas menulis, berbicara, atau berekspresid. Mereka yang tidak akan dijerat dengan undang-undang apapun terkait dengan hal tersebut dan jika ada yang mempermasalahkan secara hukum dapat mengajukan petisi.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY