Berita Terkini: Begini Kondisi Ahok Pasca Tiba di Penjara Rutan Cipinang!
Lensaremaja.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah divonis dengan hukuman 2 tahun penjara. Hal itu telah dinyatakan oleh majelis hakim dalam sidang kasus dugaan penistaan agama yang digelar pada Selasa (9/5/17).
BACA JUGA : Berita Terkini: Vonis Ahok Lebih Berat Daripada Tuntutan, Begini Tanggapan Jaksa!
Terkait dengan hukuman Ahok dipanjara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta yang juga merasakan apa yang telah dirasakan oleh pasangannya tersebut. Sebagai patnernya selama ini, DJarot menyatakan kalau dirinya siap untuk mengambil alih tanggung jawab dari Ahok sebagai pemimpin DKI Jakarta saat ini.
“Karena saya satu paket dengan Pak Gubernur (Ahok), saya selalu siap untuk mem-back up apapun juga, siap untuk mengambil alih tanggung jawab dan sebagainya, siap untuk melindungi dan membela beliau juga,” kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2017).
“Bagaimanapun kita satu paket. Apapun yang beliau (Ahok) terima, saya juga ikut merasakan. Makanya saya akan selalu bersama-sama dengan beliau,” sambungnya.
Menurut Djarot, hubungan yang telah dijalinnya bersama dengan Ahok tersebut bukan hanya sekedar sebagai gubernur dan wakil gubernur. Namun lebih dari itu, pihaknya mengatakan kalau hubungan yang telah dijalinnya tersebuy dirasanya bagaikan sahabat.
“Ini sebetulnya, kalau menurut saya, bukan hanya esensi gubernur dan wakil gubernur. Ini esensi antara sahabat,” ungkapnya.
Sebelumnya, dalam sidang terakhir kasus dugaan penistaan agama ini, mejelis hakim telah memerintahkan untuk Ahok dipenjara setelah divonis 2 tahun. Dan keputusan sidang Ahok dipenjara ini belum berkuatan hukum tetap.
Dengan adanya keputusan Ahok dipenjara ini, mantan Bupati Belitung tesebut akan mengajukan banding. Banding yang akan diajukan oleh Ahok tersebut berkenaan dengan keputusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
BACA JUGA : Berita Hari Ini: Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Bagaimana Nasib Kursi Gubernur Jakarta?
Hukuman Ahok dipenjara dalam sidang vonisnya tersebut tidak hanya mengejutkan publik dan keluarganya. Namun juga beberapa pihak yang telah memberikan dukungan kepada gubernur DKI tersebut.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo telah melakukan pengamanan kedatangan Ahok di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, pihaknya mengatakan terkait dengan kondisi terdakwa kasus dugaan penistaan agama ini pada saat tiba di penjara.
“Secara psikologi terpukul. Bagaimana pun setiap orang yang dijatuhi pidana (terpukul),” tutur Andry di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017).
BACA JUGA : Berita Hari Ini: Sidang Vonis Ahok Jadi Sorotan Mata Dunia!