Meenpora Di Nilai Arogan, Pembeuan PSSI Telah Dicabut Dan Siap Gelar Kompetisi Lagi !
Lensaremaja.com – Belakangan ini muncul bukti bahwa mulai saat ini pemerintah pusat sudah tidak lagi memiliki wewenang untuk menangasi masalah dibekukanya PSSI tersebut karena pembekuan tersebut tidak memiliki dasar hukum.
Hal tersebut dibbuktikan dari putusan MA yang telah menolak kasasi dari Menpora. Selain itu, Ridwan Mansyur selaku Kepala Biro Hukum dan Humas MA menjelaskan bahwa putusan kasasi terkait dengan pembekuan tersebut diambil oleh majelis hakim yang pada saat itu bertugas adalah Harry Djatmiko, Irfan Fahcrudin.
Ridwan kembali menegaskan bahwa terkait dengan putusan kasasi pembekuan PSSI ini, pihak pemohon masih bisa mengajukan upaya hukum luar biasa yang diajukan melui peninjauan kembali. Akan tetapi, Peninjauan Kembali (PK) tersebut tidak bisa menghalangi proses eksekusi lantaran kasasi merupakan pputusan terakhir.
Permasalahan PSSI ini sendiri bermula dari keputusan Menpora yang menertibkan Surat Keputusan nomor 01307 tanggal 17 April 2015. Pada saat pembekuan tersebut, La Nyalla Mattalitti merupakan ketua umum PSSI.
Akibatnya, usaidiberlakukanya pembekuan tersebut,perputaran organisasidalam menggelar kompetisi sepakbola Tanah air juga menjadi terhenti hingga saat ini. Selain itu, pembekuan tersebut juga akhirnya berujung pada sangsi yang juga turun dari federasi sepakbola Dunia, FIFA.
Akibatnya,, Indonesia semakin dikucilkan dari dunia persepakbolaan internasional lantaran tidak bisa mengikuti sejumlah even yang seharusnya menjadi agenda kompetisi. Yang hingga akhirnya PSSI menggugat Menpota ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur.
Menpora yang kalah di sidang peradilan pertama mendapatkan perintah untuk segera menccabut Surak Keputusan sanksi administrative tersebut dan juga Menpora dijatuhi hukuman dengan membayarkan biaya perkara sebesara Rp. 277.000.
Tidak terima lantaran dinyatakan kalah dalam tingkat pertama, tidak lama kemudian Menpora mengajukan banding kepada PTTUN. Namun Kemenpora kembai harus gagal lantaran dalam amar putusan PTUN telah mengalahkan semua gugatan yang diajukan oleh penggugat.
Lantaran menpora juga telah kalah di tingkat akhir usai mengajukan kasasi, itu artinya saat ini tidak ada lagi alasan bagi PSSI untuk tidak menggelar kelmbali serangkaian jadwal kompetisi yang telah lama di bekukan oleh Menpora.
Baca Juga Hasil Lengkap Pertandingan Bali Island Cup, Klasmen Sementara Dan Top Skor Sementara !