Apa Hubungannya Pembubaran HTI dengan Sidang Vonis Ahok?

0
38
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Juru Bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto
Copyright ©rantaisupply

Apa Hubungannya Pembubaran HTI dengan Sidang Vonis Ahok?

Lensaremaja.com – Pihak  Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) merasa heran dengan adanya keputusan yang secara tiba-tiba dikeluarkan oleh pemerintah. Kerena keputusan tersebut adalah pembubaran kepada organisasi mereka.

BACA JUGA : Usai HTI, Wiranto Juga Akan Bubarkan FPI?

Meski enggan memberikan spekuli terkait dengan itu, waktu keputusan pemerintah tersebut juga selang sehari jelang sidang vonis kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

“Saya ndak tau (berkaitan atau tidak dengan sidang Ahok). Tapi kita merasa heran saja,” ujar Juru Bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto di markasnya, Crown Palace, Tebet, Jakarta, Selasa (9/5/17).

Pihaknya yang sekarang ini merasa heran kenapa pemerintah seakan telah mengejar target untuk mengambil keputusan melakukan pembubaran HTI yang harus dilakukan pada kemarin. Dan menurutnya, kalau organisasi masyarakat (ormas) ini biasa saja.

“Kenapa seperti seolah-olah harus mengejar taget harus kemarin siang itu. Seolah-olah kita hadapi satu keadaan genting. Padahal HTI begini-gini saja,” tuturnya.

Sedangkan pada konferensi pers yang telah dilakukan pada siang hari ini, HTI telah menyatakan kalau menolak adanya pembubaran dari keputusan pemerintah. Karena mereka yang telah menilai kalau langkah pemerintah itu tidak mendasar.

Hizbut Tahrir Indonesia (1)
Copyright ©Foto/Ilustrasi

Sebab hingga sekarang ini, organisasi mereka adalah organisasi legal yang berbadan hukum perkumpulan (BHP).  Sehingga dengan itu, mereka menyakan kalau organisasi ini telah memiliki hak untuk menyampaikan dakwahnya.

BACA JUGA : Resmi Dibubarkan Pemerintah, Begini Reaksi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)!

Terkait dengan rencana pembubaran yang akan dilakukan pemerintah ini, menurut Ismail secara langsung akan menegasikan hak konstitusional tersebut yang telah dimiliki oleh oraganisasi ini.

“Secara syar’i, pembubran HTI berarti penghambatan terhadap kegiatan dakwah yang konsekuensinya amat berat di hadapan Allah di akhirat,” ungkapnya.

Dia mengatakan, dalam kenyataanya hingga 20 tahun bediri di Indonesia, HTI telah melakukan dakwah dengan santun, tertib, dan damai. Oleh karena itu, adanya tudikan kalua organisasi ini telah berbenturan dengan dasar negara dan mengancam kedaulatan NKRI, menururnya adalah sebuah tudingan yang mengada-ada.

“Tudingan kegiatan HTI bertentangan Pancasila tidak benar dan bertentangan dengan ormas-ormas itu sendiri,” sambungnya.

Ismail mengklaim, kalau organisasi ini telah memberikan kontribusi kepada pembangunan suber daya manusia di Indonesia, dan juga terlibat dalam usahanya mengkritisi peraturan perundang-undang liberal yang akan merugikan bangsa.

“Oleh karena itu, tudingan HTI tidak memiliki peran positif tidak lah benar,” pungkas dia.

BACA JUGA : Wiranto Umumkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Resmi Dibubarkan!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY