Berita Hari Ini: Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Menolak Dibubarkan, Ini Kata Wiranto!
Lensaremaja.com – Pemerintah telah memutuskan untuk membubarkan organisasi masyarakat (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Akan tetapi, keputusan yang telah diambil ini telah ditolak oleh ormas Islam tersebut.
Menko Polhukam Wiranto mengatakan, kalau penolakan yang telah dilontarkan seperti itu sudah wajar dilakukan pada saat adanya sebuah keputusan. Dia mempersilahkan HTI melakukan penolakan kepada keputusan pemerintah dengan menempuh jalur hukum.
“Enggak apa-apa. Penolakan itu biasa, itu upaya hukum yang bersangkutan,” ucap Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu 10 Mei 2017.
Sedangkan alasan dari ormas HTI melakukan penolakan pada keputusan tersebut, karena hingga sekarang ini mereke yang masih belum mendapatkan surat peringatan adanya keputusan pembubaran itu.
Padahal menurut pihak dari HTI sendiri, kalau adanya surat peringatan itu adalah salah satu syarat pemerintah untuk melakukan pembubaran ormas itu kepada pengadilan. Maka dari itu, mereka yang langsung menolak adanya keputusan pembubaran.
Menurut keterangan Wiranto, kalau sekarang ini pemerintah sudah memiliki bukti yang cukup kuat untuk melakukan pembubaran kepada HTI ke pengadilan. Dari beberapa aktivitas yang telah dilakukan ormas tersebut sudah menyakinkan untuk pemerintah melakukan pembubaran.
Hal ini dilakukan oleh pemerintah untuk menyelamatkan keutuhan NKRI dari beberapa ormas yang telah dianggap tidak sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945. Untuk sekarang ini, keputusan pembubaran masih dalam proses pembahasan.
BACA JUGA : Apa Hubungannya Pembubaran HTI dengan Sidang Vonis Ahok?
“Oleh karena itu tunggu saja proses yang sedang kita godok sedang kita bahas. Ditunggu saja. Kan proses itu, proses hukum kan tidak satu dua hari selesai,” kata Wiranto.
Disisi lain, menurut Juru Bicara HTI Ismail Yusanto mengatakan, kalau langkah yang telah diambil oleh pemerintah tidak tepat. Menurutnya, lantaran ormas ini merupakan organisasi legal berbadan hukum.
“Kami menolak keras pembubaran HTI karena alasan pemerintah tidak berdasar sama sekali!” kata Ismail di kantor DPP HTI, Tebet, Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2017).
Pihaknya mengatakan, kalau selama 20 tahun ini, ormas ini selalu menggelar kegiatan dakwah yang tertib dan sesuai dengan aturan. Oleh karena itu, dia menilai kalau tuduhan dari pemerintah kalau kegiatan yang dilakukan selam ini telah berbeturan dengan masyarakat adalah sebagai tuduhan yang mengada-ada.
BACA JUGA : Usai HTI, Wiranto Juga Akan Bubarkan FPI?