X
  • OnMay 11, 2017
Categories: Peristiwa

Berita Terkini: Usai Diretas Hacker ‘Pendukung’ Ahok, Situs Pengadilan Negeri dan Tempo.co Akhirnya Pulih!

Copyright ©situs PN Negara

Berita Terkini: Usai Diretas Hacker ‘Pendukung’ Ahok, Situs Pengadilan Negeri dan Tempo.co Akhirnya Pulih!

Lensaremaja.com – Setelah adanya peretasan yang telah dilakukan pada situs resmi milik Pengadilan Negeri Negara dan Tempo.co, akhirnya sekarang ini telah pulih kembali. Sehingga sekarang ini situs tersebut dapat diakses seperti semula.

BACA JUGA : Berita Hari Ini: Catut Nama Habib Rizieq Shihab, Peretas Situs Tempo.co Tuntut Ahok Dibebaskan!

Sebelumnya diketahui, kalau peretasan yang telah dilakukan hackers pada situs Pengadilan Negeri terjadi sejak pada Rabu (10/5/17). Pada saat peretasan dilakukan ini, telah menampilkan foto Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Dalam peretasan yang telah dilakukan oleh hackers yang menamakan diri Konslet & Achon666ju5t. Dalam tindakan yang telah mereka lakukan ini, juga telah meninggalkan sebuah pesan pada situs Pengadilan Negeri itu.

“Simple explanation: they didn’t know the diffrence between “eat with spoon” and “eat spoon”. They claimed both are same meaning, and made this governor guilty. the end.” “RIP Justice In My Country”, “Indonesian Hacker Rulez “Presidentkuvukilland@gmail.com”.

Yang memiliki arti, (Mereka tidak tahu perbedaan antara “makan pakai sendok” dan “makan sendok”. Mereka mengklaim kedua kalimat tersebut bermakna sama, dan membuat gubernur ini bersalah. #RIP keadilan di negaraku).

Copyright ©Liputan6

Hinggapa pada Rabu (10/5/17), situs milik Pengadilan Negeri tersebut masih belum dapat diakses pada pukul 23.20 Wib.

BACA JUGA : Soal Kasus Chat Mesum Habib Rizieq dengan Firza Husein, Ini Harapan Polisi!

Sedangkan pada situs Tempo.co yang juga telah diretas, hacker yang telah menampilkan foto yang menunjukkan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq, dalam foto itu menunjukkan dia sedang melakukan demostrasi bersam dengan para tokoh ulama lainnya.

Pada bawah foto Habib Rizieq tersebut, hacker juga telah menuliskan sebuah pesan. Dan pesan tersebut bertuliskan “BEBASKAN AHOK!”. Terlihat  adanya peretasan pada laman Tempo.co ini telah dilakukan sejak Kamis (11/5/17) dinihari.

Sebelumnya, dalam sidang vonis Ahok yang digelar pada Selasa (9/5/17), menjelis hakim telah menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara karena menyakini kalau telah melakukan penistaan agama dengan menyebutkan surat Al Maidah ayat 51 pada pidatonya di Kepulauan Seribu.

Setelah dijatuhi vonis tersebut, Ahok langsung dibawa ke Rutan Cipinang untuk menjalani tahanan, namun sekarang ini sekarang ini sudah dipindahkan ke Rutan Mako Brimob.

BACA JUGA : Berikan Semangat Ahok, Slank Akan Gelar Konser di Penjara!