Berita Terkini: Pria yang Diduga Siram Novel Baswedan dengan Air Keras Berhasil Ditangkap!
Lensaremaja.com – Pihak Polda Metro Jaya sedang menjalani pemeriksaan kepada seorang pria berinisial AL, dia diduga telah menjadi pelaku dalam penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Umum (KPK) Novel Baswedan.
Terkait dengan adanya hal itu telah diungkapkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto, setelah pihaknya menerima informasi dari Novel Baswedan yang sedang menjalani perawatan di Singapura.
“Kabar tersangka kasus Novel Baswedan bahwa beberapa hari lalu tim dari Polda metro dan Bareskrim ke Singapura menemui Saudara Novel dari sana mendapatkan keterangan ada satu orang yang dicurigai,” ucap Setyo di mainhall Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/5/2017).
Pihaknya mengatakan, kalau sekarang ini tim Reskrim Polda sedangan menjalani pemeriksaan kepada seseordang berinisial AL tersebut. Hal ini dilakukan untuk pembuktian dugaan yang telah diberikan kepadanya.
“Sampai sekarang masih dalam penyelidikan, pengembangan, dan pengecekan alibi dia,” kata dia.
Pada saat itu, di damping oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Setyo mengungkapkan, dari penangkapan yang telah dilakukan ini, pihak kepolisian masih belum dapat mengambil keputusan apakah AL merupakan pelaku dalam penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.
BACA JUGA : Begini Kondisi Terakhir Novel Baswedan Dirawat Hampir 2 Minggu di Singapura!
Dalam pemeriksaan ini, AL juga masih belum ditetapkan menjadi tersangka terkait dengan kasus ini. Dia sekarang masih dalam proses pemeriksaan dengan alibi yang telah bersangkutan dalam kasus Novel Baswedan ini.
“Masih kami dalami ya, tolong hormati asas praduga tak bersalah. Tolong rekan-rekan hormati itu,” ujarnya.
Pada saat dimintai keterangan, AL membantah adanya tuduhan kalau dirinya terlibat dalam penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. Meski mendapatkan bantahan, pihak kepolisian masih belum berhenti pada pernyataan tersebut.
Tim Polda Metro Jaya yang kemudian telah membawa AL pada tempat kejadian perkara (TKP), hal ini dilakukan untuk pengecekan kepada alibinya terkait dengan posisinya pada saat terjadi penyerangan kepada Novel Baswedan.
“Kami juga memeriksa posisi hp (ponsel) pada saat kejadian,” kata Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian, Rabu 10 Mei 2017.
BACA JUGA :Berita Hari Ini: Jokowi Restui Biaya Pengobatan Novel Baswedan Ditanggung Oleh Negara!