Berita Hari Ini: Ahok Resmi Dipenjara, Pendukung Banjiri Tugu Proklamasi Gelar Aksi Solidaritas!

0
22
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Aksi di Tugu Proklamasi
Copyright ©Liputan6

Berita Hari Ini: Ahok Resmi Dipenjara, Pendukung Banjiri Tugu Proklamasi Gelar Aksi Solidaritas!

Lensaremaja.com – Aksi solidaritas telah dilakukan oleh ratusan dari pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Tugu Proklamasi, Pegangsaan, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/17) malam. Terlihat ada banyak orang yang datang untuk ikut bergabung dalam aksi ini.

BACA JUGA : Berita Terkini: Usai Diretas Hacker ‘Pendukung’ Ahok, Situs Pengadilan Negeri dan Tempo.co Akhirnya Pulih!

Aksi solidaritasan dilakukan untuk mengungkapkan rasa kekecewaannya kepada vonis 2 tahun penjara kepada Ahok, karena sebelumnya majelis hakim telah memutuskan hukuman tersebut dalam sidang yang digelar pada Selasa (9/5/17).

Masa yang telah memakai pakaian serba hitam mulai yang telah datang pada Tugu Proklamasi satu persatu hingga memedati kawasan tersebut, mereka yang telah datang untuk bergabung ini datang dari beberapa kalangan.

Dalam aksi yang telah dilakukan ini, para pendukung Ahok juga melingkarkan sebuah pita warna hitam pada lengan mereka masing-masing. Aksi di Tugu Proklamasi dilakukan mulai dari pukul 18.45 Wib.

Agenda dalam aksi ini dimulai dengan menyanyikan lagi Indonesia Raya dengan iringan lantunan biola. Tidak hanya beberapa orang yang datang untuk bergabung dalam aksi di Tugu Ploklamasi ini, namun juga kakak angkat Ahok, Nana Riwayatie yang terlihat bergabung dengan massa.

BACA JUGA : Berikan Semangat Ahok, Slank Akan Gelar Konser di Penjara!

Salah satu pegegas dari aksi, Nong Darol Mahmada mengungkapkan, aksi yang digelar pada Tugu Proklamasi ini dilakukan sebegai bentuk rasa keprihatinan dari para pendukung Ahok dari vonis yang telah dijatuhkan dalam sidang kasus dugaan penistaan agama.

Aksi di Tugu Proklamasi
Copyright ©merdeka.com

“Kami kecewa dan sedih,” kata Nong.

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie mengatakan, aksi yang telah digelar oleh massa ini di Tugu Proklamasi untuk menuntut keadalan kepada Ahok. “Tapi kami tidak mengintervensi proses hukum. Proses hukum mekanismenya harus dilalui.” Ucapnya.

Diketahui sebelumnya, kalau dalam sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok yang digelar pada Selasa (9/5/17), mejelis hakim telah menjatuhkan vonis kepada Ahok 2 tahun penjara.

Vonis itu diberikan karena menurut hakim kalau Ahok telah terbukti melakukan penistaan agama dalam pidatonya yang telah dilakukan di Kepulauan Seribu yang mengutip surat Al Maidah.

BACA JUGA : Heboh, Beredar Foto Jusuf Kalla Diduga Jadi Dalang di Balik Pengaturan Vonis Ahok!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY