Berita Terkini: Terduga Pelaku Teror Air Keras Novel Baswedan Ditangkap, Ini Harapan KPK!
Lensaremaja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Polri, hal ini terkait dengan adanya penangkapan kepada seseorang yang terduga dalam penyerangan air keras kepada Novel Baswedan. Sekarang ini pihaknya yang masih menunggu informasi lebih lanjut adanya hal tersebut.
“Komunikasi terkait perkembangan kasus ini memang sudah dilakukan antara KPK dengan Polri. Kami tunggu saja pengumuman dari Polri. Tentu sesuai KUHAP kan ada waktu penangkapan tersebut hingga penentuan status hukum. KPK juga menunggu pengumuman resmi itu,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (11/5/2017).
Dengan ini, pihak dari KPK yang telah menyatakan rasa terimakasihnya kepada Polri, karena hingga pada hari ke-29 setelah adanya pernyerangan kepada Novel Baswedan tersebut, pihak polosi masih bekerja untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Harapan kami, semoga penangkapan ini menjadi awal untuk mengungkap siapa otak pelaku dari serangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan itu,” dikutib dari Antara.
Sekarang ini, petugas Polda Metro Jaya dan Mabes Polri yang sudah melakukan pengamanan kepada seseorang berinisial AL. Penangkapan ini dilakukan lantaran dia telah diduga terkait dengan penyiriman air keras kepada Novel Baswedan.
“Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan upaya paksa penangkapan terhadap seseorang berinisial AL,” tutur Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto.
Pihakny menjelaskan, sebelum dilakukan penangkapan ini, anggota Polda Metro Jaya dan Mabes Polri telah menemui Novel Baswedan yang sedang menjalani perawatan di Singapura. Dari pertemuan itu kemudian telah mendapatkan keterangan kalau ada seseorang yang telah dicurigai.
Setelah mendapatkan informasi itu, pihak kepolisian yang langsung melakukan penyelidikan, dan akhirnya melakukan penangkapan kepada AL, yang sekarang ini sedang menjalani pemeriksaan dan pengembangan alibi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, kalau sebelumnya pihak polisi telah menerima adanya informasi terkait dengan ada dua orang yang berinisial M dan H.
“Kemudian dilakukan cek alibi namun yang dua orang itu pada saat kejadian 11 April tidak di lokasi kejadian,” kata Argo.
BACA JUGA :Begini Kondisi Terakhir Novel Baswedan Dirawat Hampir 2 Minggu di Singapura!