Setibanya di Tanah Air, Habib Rizieq Shihab Akan Dijemput Paksa Polisi!

0
45
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Rizieq Shihab
Copyright©foto terpopuler - Viva

Setibanya di Tanah Air, Habib Rizieq Shihab Akan Dijemput Paksa Polisi!

Lensaremaja.com – Surat pemanggilan kedua kepada Pemimpim Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah dikeluarkan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Hal itu terkait dengan adanya kasus percakapan mesum yang telah melibatkan namanya.

BACA JUGA : Keberadaan Habib Rizieq Shihab Jadi Pertanyaan Besar!

Dalam panggilan kedua yang sudah dilakukan ini, lagi-lagi Habib Rizieq tidak memenuhinya untuk menjadi saksi dalam perkara ini. Ketidakdatangannya ini dikarenakan dirinya sekarang masih berada di luar negeri.

Melihat hal tersebut, pihak kepolisian yang akan langsung melakukan penjemputan paksa kepada Habib Rizieq, ini dilakukan jika dia sudah tiba di Tanah Air. Hal ini dilakukan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dalam kasus pecakapan mesum tersebut.

“Nanti kalau pulang sampai Indonesia akan segera kita bawa. Dilakukan penjemputan secara paksa terhadap yang bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Jumat (12/5/2017).

Pihaknya mengungkapkan, penjemputan paksa ini akan dilakukan karena dalam dua pemanggilan sebagai saksi, Habib Rizieq telah mengkir. Untuk pemanggilan kedua yang sudah diberikan pada Senin (8/5/17).

Rizieq Syihab
Copyright©Tempo.co

“Kita layangkan panggilan kedua untuk diperiksa tanggal 10 Mei 2017. Yang bersangkutan tidak hadir,” ucapnya.

BACA JUGA : Habib Rizieq Shihab Tak Kunjung Pulang Umroh Saat Terjerat Kasus Hukum, #RizieqPulang Banjiri Twitter!

Pihak kepolisian yang telah menyatakan kalau pemanggilan kedua ini hanya diberikan kepada Habib Rizieq, namun pihaknya tidak menjelaskan apa yang menajadi alasan dari yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan kedua itu.

“Yang terpenting kita sudah kirimkan surat panggilan kedua ke sana. Dia kan masih di luar negeri,” tutur Argo.

Untuk melakukan penyelidikan dalam kasus percakapan mesum itu, penyidik sebelumnya telah melakukan pemanggilan pada sejumlah saksi pada Selasa (25/4/17). Para saksi yang dipanggil ini adalah Firza Husein, Syarifah Fadlun Yahya (istri Rizieq), Muhsin Alatas, dan Kak Ema, serta Rizieq Shihab.

Namun dari panggilan itu, tidak ada yang telah memenuhinya. Tak lama setelah dilakukan pemanggilan pertama. Mucul kabar kalau Habib Rizieq bersama dengan keluarganya sedang menuaikan ibada umrah di Tanah Suci. Namun hingga sekarang ini dia masih belum pulang ke Tanah Air.

BACA JUGA : Habib Rizieq Shihab Mendadak Batal Jadi Pengisi Acara Pengajian di Garut, Ada Apa?

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY