Tak Perlu Repot Datang dan Antri, Daftar BPJS Kesehatan Sekarang Bisa Lewat Telepon!

    0
    21
    Share on Facebook
    Tweet on Twitter
    BPJS Kesehatan
    Copyright ©sepulsa

    Tak Perlu Repot Datang dan Antri, Daftar BPJS Kesehatan Sekarang Bisa Lewat Telepon!

    Lensaremaja.com – Sekarang ini BPJS Kesehatan telah memberikan kemudahan kepada warga untuk melakukan pendaftaran diri sebagai perserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), hal ini dilakukan untuk memudahkan warga yang tidak memiliki waktu membuat kartu jaminan kesehatan tersebut.

    BACA JUGA : Berita Terkini: Ini Syarat Warga DKI untuk Bisa Daftar BPJS Kesehatan Melalui Kelurahan!

    Mulai dari hari ini, Senin (15/5/17), warga yang telah memiliki kesibukan dengan aktivitas padatnya dapat melakukan pendaftaran JKN-KIS, hal ini dapat dilakukan dengan cara melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.

    Ada layanan yang telah disediakan ini dikhususkan kepada peserta dalam ketegori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), atau para peserta mandiri dan juga untuk peserta dalam kategoriu Bukan Pekerja (BP).

    Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari mengatakan, sebelumnya fungsi dari BPJS Kesehatan Care Center hanya memberikan sebuah informasi, tanya dokter, penanganan pengaduan, dan pengelolaan media sosial. Namun sekarang ini sudah mulai dikembangkan fungsinya.

    “Salah satunya adalah pendaftaran peserta PBPU atau peserta mandiri dan peserta Bukan Pekerja,” ucapnya  pada saat konferensi pers yang dilakukan di kawasan CityWalk Sudirman, Jakarta Pusat, Senin.

    BPJS-2
    Copyright ©Detik.com

    Sebelumnya, BPJS Care Center ini telah melakukan percobaan dalam kurun waktu 3 bulan di 25 kantor cabang BPJS Kesehatan yang ada di seluruh Indonesia. Namun, mulai sekarang ini seluruh kantor cabang jaminan kesehatan ini sudah mulai aktif menggunakan program baru ini.

    BACA JUGA : Begini Tanggapan BPJS Kesehatan Mengenai Uang Muka Korban Kecelakaan di Bengkulu yang Bikin Heboh!

    Dengan adanya program khusus yang telah dihadirkan oleh BPJS Kesehatan ini, kata dia, memiliki tujuan untuk memudahkan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi dan penyampaian apa yang telah menjadi keluhan anggotanya.

    “Ini membidik warga yang tidak punya waktu cukup (untuk mendaftar JKN-KIS) atau malas menulis. Kalau pakai telepon, bisa dilakukan kapan saja dan di sela-sela kesibukan,” kata dia.

    Untuk mendaftarkan diri melalui program ini, calon peserta wajib untuk menyertakan nomor Kartu Keluarga, alamat, alamat email, Nomor Induk Kependudukan, dan juga nomor rekening pada salah satu bank yang sudah melakukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

    Tiga bank yang sudah berkerja sama yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN). Andriyani mengharapkan, untuk kedepannya ada beberapa bank lain yang akan melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

    BACA JUGA : Bantu Kredit 25 Ribu Rumah, BPJS Ketenagakerjaan Alokasikan Anggaran sebesar Rp 5 Triliun!

    NO COMMENTS

    LEAVE A REPLY