Firza Husein Jadi Tersangka Kasus Percakapan Mesum dan Foto Hot, Habib Rizieq Shihab?

0
41
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Penagguhan Penahanan Firza Husein Akhirnya Dikabulkan Pihak Kepolisian!
Copyright©merdeka

Firza Husein Jadi Tersangka Kasus Percakapan Mesum dan Foto Hot, Habib Rizieq Shihab?

Lensaremaja.com – Setelah melakukan pemeriksaan kepada Firza Husein pada Selasa (16/5/17) kemari, pihak kepolisian telah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi berupa chat mesum yang telah melibatkan dirinya dan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

BACA JUGA : Berita Terkini: Habib Rizieq Shihab dan Firza Terancam Jadi Tersangka Kasus Porn*grafi!

Dalam kasus ini sudah ada satu orang yang ditetapkan menjadi tersangka, sedangkan penyidik masih terus mengembangkan beberapa fakta dan barang bukti. Terkait dengan hal ini, bagaimana nasib dari Rizieq dalam kasus ini?

“(Status tersangka Rizieq) belum, masih saksi. Sementara baru satu ini ya (Firza),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Selasa (16/5/2017) malam.

Pada saat dikonfirmasi lebih lanjut, Argo enggan berbicara banyak mengenai potensi Habib Rizieq menjadi tersangka dalam kasus ini. Karena pemeriksaan kepada Rizieq masih belum dilakukan lantaran dalam dua kali pemanggilan telah mangkir.

Sebelumnya, penyidik telah menyatakan kalau ada komunikasi dua arah yang telah dilakukan oleh Firza Husein dan Habib Rizieq. Hal tersebut diketahui setelah adanya pemeriksan kepada dua telepon milik keduanya setelah disita.

BACA JUGA : Gara-Gara Firza Husein, Habib Rizieq Shihab Sering Bertengkar dengan Sang Istri!

Menurut keterangan Argo, polisi masih belum melakukan gelar perkara untuk kasus yang melibatkan Habib Rizieq dan Firza Husein tersebut. Akan tetapi, penyidik dapat menetapkan tersangka kepada Rizieq tanpa harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu kepada pihaknya.

Sekarang ini, dari beberapa alat bukti yang sudah disita oleh penyidik, ada dua alat bukti yang sudah dilakukan pemeriksaan serta sudah cukup terpenuhi untuk menjadi bukti dalam kasus yang menyangkut Habib Rizieq dan Firza Husein.

“Yang terpenting dua alat bukti yang cukup sudah terpenuhi. Kita belum mendapatkan. Kita tunggu saja,” ujarnya.

Penetapan tersangka pada Firza Husein dilakukan setelah pemeriksaan yang dilakukan kepadanya dan beberapa saksi lainnya. Dia disangkakan dalam Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Firza terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

BACA JUGA : Sosok Kak Emma Akui Chat Audio dengan Firza di ‘baladacintarizieq’, Ini Kata Polisi!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY