X
  • OnMay 17, 2017
Categories: Peristiwa

Berita Terkini: Habib Rizieq Shihab Mengaku Prihatin Firza Husein Ditetapkan Jadi Tersangka Pornografi!

Copyright ©Detik

Berita Terkini: Habib Rizieq Shihab Mengaku Prihatin Firza Husein Ditetapkan Jadi Tersangka Pornografi!

Lensaremaja.com – Setelah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi dan ahli, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firza Husein menjadi tersangka dalam kasus dugaan Pornografi yang telah melibatkan dirinya dan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

BACA JUGA : Habib Rizieq Shihab Bisa Pulang Sampai Jokowi Sudah Tak Lagi Jadi Presiden, Ini Kata Pengacara!

Namun sekarang ini Habib Rizieq statusnya masih sebagai saksi dalam kasus ini. Salah satu pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro mengatakan, sekarang ini kliennya tersebut masih berada di Arab Saudi dan telah dikabarkan dalam kondisi sehat.

“Habib (Rizieq) sehat. Dari informasi teman-teman di sana, semuanya dalam kondisi sehat,” ucapnya pada saat dikonfimasi, Jakarta, Rabu (17/5/17).

Pihaknya menambahkan, sekarang ini Habib Rizieq sudah mengetahui terkait dengan penetapan tersangka kepada Firza Husein dalam kasus ini. Sebagai seoarng guru, dia mengaku merasa prihatin melihat muridnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ditambah, pihaknya menyakini kalau dalam kasus yang telah bergulir di kepolisian tersebut adalah rekasaya. Rizieq tetap dalam bantahannya kalau percakapan yang diduga dilakukan dirinya dengan Firza Husein tersebut.

Copyright ©blogspot.com

“Dia (Firza) itu kan korban. Korban dari kepolisian yang dijadikan alat kekuasaan. Kalau melihat permasalahan itu, habib punya kedekatan dari chatting-an itu, itu nggak ada,” tegas dia.

BACA JUGA : Berita Hari Ini: Habib Rizieq Shihab Minta Foto Mesum Firza Husein Hingga Djarot Kunjungi Ahok di Rutan Mako Brimob!

“Tapi Habib (Rizieq) tetap prihatin. ‘Oh kasihan banget, orang tidak tahu apa-apa bisa menjadi korban dan dijadikan sebagai tersangka’. Itu aja,” lanjutnya.

Sebelumnya dalam kasus dugaan pornografi dalam percakapan mesum telah melibatkan Firza Husein dan Habib Rizieq ini mulai mencuat pada akhir Januari 2017 lalu. Pihak kepolisian yang langsung mengambil tidakan cepat dengan meningkatkannya ke tahap penyidikan.

Sekarang ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi ahli dan saksi lainnya. Pemeriksaan juga sudah dilakukan kepada Firza Husein sebelum penetapan tersangka atas kasus ini. Namun untuk Habib Rizieq yang hingga sekarang ini masih belum memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Dalam perkara ini, Firza Husein telah dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan acaman penjara diatas lima tahun.

BACA JUGA : Bukan Umrah, Ini Alasan Habib Rizieq Shihab Kembali ke Arab Saudi!