Siapa Sebenarnya Pengunggah Chat Habib Rizieq dan Firza Husein ke Media Sosial?
Lensaremaja.com – Kabag Mitra Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, pihak yang telah melakukan unggahan video chat berkonten pornografi yang diduga antara Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein adalah anonymous atau tidak ketahui.
“Sampai saat ini yang penyidik dapatkan ini anonymous, bahwasanya belum kita dapatkan siapa yang menyebarkan,” kata Awi Setiyono pada saat di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).
Pihaknya mengatakan, sejauh saksi ahli telah bisa memberikan keterangan identitas dari pengunggah chat Habib Rizieq tersebut, polisi sudah siap untuk melakukan tindakan demi untuk menangkap pelaku pengunggah chat Habib Rizieq itu. Karena dalam dunia maya anonymous sangatlah susah untuk diketahui.
“Sekali lagi, dalam dunia maya anonymous sangat susah, karena ada pengaburan identitas,” kata Awi.
Walau begitu, pihak polisi masih akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui siapa pelaku penyebaran chat Habib Rizieq itu. Untuk hal ini, polisi akan melibatkan cyber crime untuk mengetahui identitas dari pelaku penyebaran chat Habib Rizieq tersebut.
“Iya, ini kan berproses, melalui digital forensik, tentunya cyber crime akan kita libatkan,” paparnya.
Selain melakukan penyelidikan kepada pelaku penyebaran chat Habib Rizieq, Awi juga telah mengimbau kepada Habib Rizieq Shihab untuk kembali ke Tanah Air dan menjalani proses pemeriksaan terkait dengan perkara yang telah melibatkannya tersebut. “Kalau kita tidak bersalah, kenapa harus takut ya?” ujarnya.
Sebelumnya pihak kepolisian sudah melakukan dua kali pemanggilan kepada Pemimpin FPI itu untuk dimintai keterangan. Namun dalam pemanggilan tersebut dia tidak memenuhinya dengan alasan masih berada di luar negeri.
Sebelumnya dikeyahui, kalau kasus chat Habib Rizieq dengan Firza Husein tersebut telah mencuat pada akhir Januari 2017 lalu. Setalah menjalani serangkaian pemeriksaan kepada saksi ahli dan beberapa saksi lainnya. Firza akhirnya telah ditetapkan sebegai tersangka dalam perkar ini.
Penetapan tersangkan itu dilakukan atas dasar dari dua barang bukti yang dirasa sudah cukup. Sedangkan status Habib Rizieq sendiri masih sebagai saksi dalam kasus dugaan pornografi melalui chat mesum tersebut.