Tak Terima Video Hot Disebar Lewat FB, Wanita Paruh Baya Ini Lapor Polisi!
Lensaremaja.com – YW (36) merasa kesal dengan adanya ulah yang telah dilakukan oleh orang tak dikenalnya di media sosial Facebook (FB). Hal itu karena video seksinya yang telah disebarkan melalui jejaring sosial tersebut dengan menggunakan nama akun Amanda Carlita.
BACA JUGA : Akun FB Sempat Diblokir, Status Afi Nihaya Faradisa Terlalu Kritis?
Sehingga dengan adanya video tersebut yang telah disebarkan di FB dirinya merasa tidak terima. Oleh karena itu, pada Senin (15/5/17), YW melaporkan akun yang telah menyebarkan video hot pribadinya tersebut kepada Polrestabes Palembang.
Setelah melaporkan hal tersebut, pihak kepolisian langsung meminta keterangan kepada perempuan yang merupakan warga yang tinggal di kawasan Jalan Bambang Utoyo Kecamatan IT 2 Palembang itu. Dihadapan petugas dia telah menceritakan kejadian yang sudah mencermakan nama baiknya itu pada 8 Mei 2017 sekitar pada pukul 11.00 Wib.
Sebelumnya dia tidak mengetahui adanya video hot yang memperlihatkan dirinya itu tersebar di FB. Namun, salah satu dari temannya telah menginformasikan hal itu melalui sebuah pesan via WhatsApp.
“Saya terkejut waktu teman ngasih tahu kalau ada yang upload video dan foto seksi di facebook atas nama akun itu,” jelasnya.
BACA JUGA : Geram Dihina Lewat FB, 4 Remaja Ini Aniaya Teman Sendiri Saat Naik Angkot!
Setelah melihat adanya informasi yang telah diberikan oleh temannya itu, wanita ini langsung bergegas melih FB, hal itu dilakukannya untuk memastikan kebenaran dari informasi yang telah disampaikan temannya dengan adanya video hot dirinya.
Setelah dilakukan pencarian, pada akhirnya, perempuan ini telah mengetahui siapa yang pemilik akun FB yang sudah mengunggah videonya itu. Namun, dirinya tidak mengenal siapa pemilik akun yang telah mengunggah video tersebut.
Terlebih, dalam unggahan video pribadinya di FB tersebut, pemilik akun juga telah menuliskan sebuah keterangan yang telah menjerumus kepada rayuan nakal. “lelah banget hari ini Aak mintak nambah” tulis dalam postingan itu.
“Karena postingan itu banyak yang menghujat dengan kata-kata naka” Saya tidak terima nama baik telah tercemar. Saya ingin pelakunya segera ditangkap,” ucap YW sembari menunjukkan barang buktinya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara membenarkan kalau adanya laporan terkait dengan hal tersebut. Pihaknya memastikan akan segera menindak lanjuti perkara ini untuk mencari tahu siapa pengunggah video tersebut.
BACA JUGA : Anggota DPR Dukung Polisi Usut Akun FB yang Diduga Lecehkan Presiden Jokowi!