Gara-Gara WhatsApp, FB Wajib Bayar Denda Rp1,6 Triliun!
Lensaremaja.com – European Commision merupakan lembaga pengawas persaingan pasar di Uni Eropa telah mengenakan denda kepada Facebook (FB), denda tersebut mencapai €110 juta/ US$ 122,3 juta (setara Rp 1,6 triliun).
BACA JUGA : Tak Terima Video Hot Disebar Lewat FB, Wanita Paruh Baya Ini Lapor Polisi!
Menurut komisi ini, kalau FB telah menyediakan sebuah infotmasi yang bersifat menyesatkan, hal itu terkait dengan akuisisi dari WhatsApp dengan total nilai yang mencapai US$ 22 miliar (setara Rp 293,3 triliun) pada tahun 2014 lalu.
Dikutib dari Business Insider, Jumat (19/5/17). Pada saat itu, pihak dari FB sendiri mengkliem kalau perusahaannya tidak bisa secara otomatis mengintergrasikan akun penggunannya dengan WhatsApp. Akan tetapi, setelah dua tahun berselang, pada 24 Agustus, pihaknya telah merubah kebijakan dari privasi WhatsApp.
Dalam kebijakan baru yang telah dibuat itu, pihaknya menyatakan kalau FB sendiri memiliki hal untuk menghubungkan kontak pengguna dari WhatsApp dengan identitas dari para pengguna media sosial tersebut.
Sedangkan komisi menyatakan, staf sudah mengetahui adanya kemungkinan perusahaannya yang telah mengintergrasikan akun Facebook dan WhatsApp, akan tetapi hal itu tidak disebutkan kepada komisi. Mereka mengira, alasannya melakukan hal itu karena perusahaan telah mengetahui regulator seperti European Commission akan meributkan terkait dengan adanya masalah ini.
Sedangkan komisi sendiri sebenarnya tidak senang dengan adanya salah satu perusahaan yang telah menguasai pasar. Baik dalam hal marketshare atau jumlah para penggunanya. Tidak hanya FB saja, namun sekarang ini dikabarkan kalau European Commission sedang menyelidiki Google karena adanya dominasi dari mesin pencariannya.
BACA JUGA : Akun FB Sempat Diblokir, Status Afi Nihaya Faradisa Terlalu Kritis?
Komisioner European Commission pihak yang menangani kompetisi Margrethe Vestager ini mengatakan, adanya keputusan tersebut telah dilakukan dengan tujuan untuk semua perusahaan dapat mematuhi adanya aspek peraturan European Commission. Yang salah satunya adalah memberikan informasi kepada komisi yang sebenarnya.
“Denda proposional pada Facebook dimaksudkan agar perusahaan jera. Komisi harus mampu mengambil keputusan mengenai efek penggabungan dua perusahaan pada kompetisi pasar berdasarkan fakta yang akurat,” kata Vestager.
Business Insider menyatakan, hingga sekarang ini denda yang sudah ditentukan oleh European Commission adalah salah satu hukuman terbesar yang sudah diberikan kepada pihak dari FB karena telah melanggar peraturan.
BACA JUGA : Geram Dihina Lewat FB, 4 Remaja Ini Aniaya Teman Sendiri Saat Naik Angkot!