Soal Habib Rizieq Minta Suaka ke Arab Saudi, Begini Tanggapan Pengacara!
Lensaremaja.com – Pengacara Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro telah membantah adanya isu tentang kliennya yang telah meminta suaka kepada Arab Saudi. Pihaknya menegaskan walau pemimpin FPI tersebut pernah kuliah disana namun tidak pernah meminta suaka.
BACA JUGA : Ini Alasan Polisi Yakin Habib Rizieq Shihab Akan Penuhi Panggilan!
“Sejauh ini enggak. Tidak ada keinginan untuk mencari suaka di Saudi walaupun beliau (pernah) kuliah di sana,” kata Sugito, Jakarta, Jumat (19/5/17).
Pihaknya mengatakan, kalau Habib Rizieq sebenarnya sudah ingin untuk kembali ke Indonesia beberapa waktu ini, akan tetapi, adanya proses hukum yang menimpanya telah dianggap penuh rekayasa sehingga membuatnya membatalkan keinginan tersebut.
“Meski keturunan Arab, tapi Habib (Rizieq) sangat cinta kehidupan di sini, sangat cinta Indonesia,” ucapnya.
Sekarang ini, Habib Rizieq berada di Arab Saudi dan masih belum pulang ke Tanah Air. Sehingga tim pengacaranya akan barangkat ke negara tersebut untuk menemui pemimpin FPI itu. pertemuan itu dilakukan untuk melakukan beberapa pembahasan.
Salah satu yang menjadi pembahasan antara tim pengacara dan Habib Rizieq sendiri adalah terkait dengan strategi persoalan hukum yang ada di Indonesia. “Intinya begini, dari semuanya ini Habib ingin secepatnya pulang menyelesaikan persoalan ini. Banyak yang bully yang menjengkelkan dan cenderung fitnah, biar semuanya terjawab,” tuturnya.
BACA JUGA : Berita Terkini: Beredar Red Notice Interpol Atas Habib Rizieq, Begini Tanggapan Polisi!
“Cuma, penguasa itu masih tidak bisa mengendalikan hukum yang objektif. Nah, Habib ini masih berpikir akan mengupayakan pulang secepatnya,” sambung dia.
Sekedar diketahui, kalau Suaka adalah salah satu bentuk perlindungan dari dipulangkannya seseorang ke sebuah negara yang ditakuti, dengan kemungkinan pengungsi dapat menetap di suatu negara dan pada akhirnya akan menjadi penduduk tetap dinegara tersebut.
Habib Rizieq telah tersandung kasus dugaan p*rnograf berupa chat mesum yang telah melibatkan dirinya dan Firza Husein. Adanya kasus ini, sempat menjadi sorotan publik pada akhir Januari 2017 lalu.
Sejauh ini, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi ahli dan saksi lainnya, salah satu saksi yang sudah diperiksa adalah Kak Emma. Polisi juga telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka dalam perkara ini.
BACA JUGA :Habib Rizieq Disebut Akan Merugi Jika Tak Segera Pulang ke Indonesia!