Berita Terkini: Polisi Akhirnya Tetapkan 10 Tersangka dalam Kasus Pesta Gay di Kelapa Gading!

0
19
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Pesta Gay
Copyright ©Okezone

Berita Terkini: Polisi Akhirnya Tetapkan 10 Tersangka dalam Kasus Pesta Gay di Kelapa Gading!

Lensaremaja.com – Polisi berhasil melakukan penggerebekan pesta gay yang telah digelar di sebuah ruko yang berada di kawasan Kelapa Gading, Jakarata. Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka.

BACA JUGA : Mengejutkan, Ternyata Ada 3 Mahasiswa Asal Perguruan Tinggi Ternama yang Ikut Pesta Gay di Hotel Surabaya!

“Ada 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yaitu pemilik, dua kasir, dan seorang sekuriti. Selain itu, ada empat pelaku striptis dan dua orang tamu yang ikut striptis,” ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono pada saat di kantornya, Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakut, Senin (22/5/2017).

Para pelaku dalam kasus pesta gay ini diantaranya adalah CD selaku pemilik, N dan D sebagai kasir, dan RA yang bertugas untuk menjaga keamanan. Sedangkan untuk penari striptisnya yaitu ada enpat orang, yaitu SA, R, TT, dan BY. Ditambah dua tamu yang ada datang dalam acara tersebut yaitu A dan S yang juga sebagai penari striptis.

Dalam penggerebekan yang telah dilakukan polisi pada ruko yang dijadikan sebagai tempat pesta gay tersebut, ada sekitar 141 orang yang telah diamankan. Akan tetapi, sekarang ini pemeriksaan masih dilakukan kepada 131 orang lainnya.

Dwiyono mengungkapkan, sebelumnya pihak kepolisian sudah mengintai keberadaan dari ruko tersebut, karena telah diduga adanya kegiatan yang dilakukan oleh para gay didalamnya. Setelah adanya penyelidikan terkait dengan hal itu, polisi kemudian melakukan penggerebekan pada lokasi itu.

Pelaku
Copyright ©poskotanews.com

“Setelah dapat info tersebut, diketahui memang ada kegiatan kaum gay. Bahkan diduga ada pesta seks. Maka tadi malam Unit Satreksrim kami, dipimpin Pak Kasat, langsung ke TKP untuk menggerebek,” kata dia.

BACA JUGA : Inilah Fakta-Fakta Mengerikan Mengenai Aktivitas Pesta Gay di Hotel Surabaya!

Dilihat dari surat izin dari ruko tersebut, kata Dwiyono, telah digunakan untuk melakukan kegiatan fitness. Akan tetapi, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tidak ada plang yang berkaitan dengan kegitan itu.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY