Ini Hasil Pertemuan Habib Rizieq Shihab dengan Pengacara di Arab Saudi!
Lensaremaja.com – Beberapa anggota tim pengacara Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah bertolak ke Arab Saudi pada pekan lalu. Hal itu dilakukan mereka untuk menemui kliennya tersebut yang sekarang ini masih berada di Tanah Suci untuk melakukan pembahasan pada persoalan hukum yang telah menjeratnya di Indonesia.
BACA JUGA : Apa Sebenarnya yang Dilakukan Habib Rizieq Shihab di Tanah Suci?
Sugito Atmo Pawiro selaku Ketua Bantuan Hukum FPI sekaligus Pengacara Habib Rizieq mengatakan, sejauh ini pihaknya masih belum menerima perkembangan dari beberapa rekan-rekannya yang sudah berangkat ke Arab Saudi.
“Belum ada perkembangannya. Habib (Rizieq) tetap konsentrasi ibadah. Saya kan nggak ikut,” kata Sugito di Jakarta, Senin (22/5/2017).
Namun pihaknya menegaskan, kalau Tim Pengacara sudah bertemu dengan Habib Rizieq di Kota Madinah, pertemuan itu sudah berlangsung sejak Minggu 21 Mei kemarin. Akan tetapi, mereka yang masih belum melakukan pembahasan mengenai kasus dugaan p*rnografi yang telah diduga melibatkan kliennya dan Firza Husein.
Terkait dengan kepulangan kliennya bersama dengan para tim pengacara ke Indonesia, Sugito mengatakan, hal itu masih belum di bahas sekarang ini. “Habib masih ibadah, lebih banyak meluangkan waktunya untuk baca-baca kitab dan disertasinya,” pungkas dia.
BACA JUGA : Tak Mau Pulang, Habib Rizieq Shihab Justru Ancam Revolusi Putih dari Arab Saudi!
Walau masih berada di Arab Saudi, Habib Rizieq tetap mengirimkan pesan kepada para jamaah dan juga simpatisannya yang berada di Indonesia. Pihaknya mengatakan, kalau kasus yang telah membelitnya saat ini adalah fitnah.
“(Pesannya) tetap tenang saja, menyampaikan bahwa ini fitnah, ini adalah hukum yang digunakan oleh kekuatan politik tertentu menggunakan polisi. Jadi tetaplah istiqamah terhadap perjuangan,” ujar Sugito.
Sejauh ini, dalam perkara ini polisi sudah menetapkan satu tersangka, yaitu Firza Husein. Sementara Habib Rizieq sendiri statusnya sekarang ini masih menjadi saksi dalam proses penyelidikan polisi.
Diketahui sebelumnya, polisi sudah dua kali melakukan pemanggilan kepada pentolan FPI tersebut, akan tetapi dalam panggilan itu dia telah mangkir. Belakangan ini dia tengah berada di luar negeri. Melihat hal tersebut, polisi langsung mengeluarkan surat perintah untuk membawa yang bersangkutan pulang ke Indonesia.
BACA JUGA : Berita Terkini: Dukung Habib Rizieq Shihab, Muncul Gerakan Tujuh Juta Status #KamiBersamaHRS!