Sebut Chat Vulgar Firza Husein dan Habib Rizieq Palsu, Ini Hasil Analisis Pakar Forensik Digital!
Lensaremaja.com – Kepala Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) Universitas Islam Indonesia (UII) Yudi Prayudi menilai, kalau adanya chat mesum yang diduga dilakukan oleh Habib Rizieq dan Firza Husein kemungkinan besar adalah hasil dari rekayasan.
BACA JUGA : Habib Rizieq Shihab Tak Kunjung Pulang, Polisi Minta Bantuan Pihak Keluarga!
Pihaknya menilai, kalau hal tersebut bisa saja terjadi karena sekarang ini sudah ada beberapa aplikasi yang telah disediakan untuk digunakan dalam melakukan percakapan elektronik. Dan hasilnya suja seolah-olah sama dengan yang asli.
“Sangat mungkin rekayasa, sejumlah aplikasi memfasilitasi untuk melakukan rekayasa dialog, komunikasi, atau chat sedemikian rupa seolah-olah benar-benar terjadi,” kata dia dilansir republika.co.id, Selasa (23/5/2017).
Yudi menambahkan, adanya gaya bahasa yang telah digunakan dalam percakapan itu atau keanehandalam dialog antara percakapan satu dengan yang lainnya, telah dinilai kalau itu dapat mengarah pada hasil chat yang sudah direkayasa.
Namun, jika dianalisa secara forensic, hal tersebut masih harus dilakukan kepada ponsel milik salah satu pihak yang bersangkutan atau kedua pihak. Oleh karean itu, untuk mengungkap kebenaran dari adanya percakapan itu, kedua ponsel milik Habib Rizieq dan Firza Husein harus diserahkan untuk dianalis oleh para ahli yang kompeten.
Bukan saja dapat dilakukan dengan cara menggunakan aplikasi rekayasa chat, kejadian itu juga bisa dilakukan jika ponsel milik Habib Rizieq dan Firza Husein telah di cloning SIM card atau disadap. Dan kemungkinan lainnya, kurang berhati-hati dalam melakukan penyimpanan pada ponselnya.
BACA JUGA : Tulis Status Berani Jujur, AA Gym Sindir Kasus Ahok dan Habib Rizieq?
Selian itu, pada Desember 2016 lalu, ponsel milik Firza Husein telah disita oleh kepolisian terkait dengan adanya kasus dugaan makar. Akan tetapi, adanya kasus chat mesum tersebut baru mucul pada bulan Januari 2017.
Sehingga dari situlah para pengamat mengambil kesimpulan, kalau pelaku dalam penyebaran percakapan mesum itu adalah bagian dari aparat yang telah memiliki akses kepada ponsel milik Firza Husein.
Dari itu, fokus dari masalah yang awalnya konten asusila, sekarang ini telah berpindah pada pengungkapan siapa yang sebenarnya telah melakukan penyebaran percapan yang diduga dilakukan Habib Rizieq dan Firza Husein tersebut.
“Pelaku penyebaran maupun pelaku konten pornografi sama-sama punya peluang ditetapkan sebagai tersangka tergantung dari hasil kerja penyidik dalam mendapatkan kelengkapan alat bukti yang sah untuk kepentingan penetapan status tersangka tersebut,” kata Yudi.
BACA JUGA : Ini Hasil Pertemuan Habib Rizieq Shihab dengan Pengacara di Arab Saudi!