Ini Janji Polisi Jika Habib Rizieq Shihab Bersedia Pulang ke Indonesia!
Lensaremaja.com – Polda Metro Jaya tidak mempermasalahkan permintaan yang dilakukan Presidium Alumni 212 kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, terkait dengan pemberian jaminan keselamatan kepada Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab jika pulang ke Tanah Air.
BACA JUGA : Keamanan Habib Rizieq Shihab Terancam, Alumni Aksi 212 Desak Jokowi Lakukan Hal Ini!
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengaku, tanpa harus diminta sekalipun pihaknya akan memberikan pengamanan kepada Habib Rizieq dari segala segi ancaman jika kembali.
Diketahui sebelumnya, hingga sekarang ini Habib Rizieq yang masih berada di Arab Saudi untuk menjalankan Umrah. Imam Besar FPI tersebut sekarang telah dicari oleh polisi karena tidak memenuhi panggilan dalam kasus dugaan p*rnografi berupa percakapan mesum yang melibatkan dirinya dan Firza Husein.
“Kalau dia (Rizieq) datang sendiri pun kami kawal. Kami amankan. Tidak masalah,” kata Argo, dikutib dari CNNIndonesia.com di Jakarta, Jumat (26/5/17).
Pihaknya mengatakan, seharusnya dalam pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasusnya, seharusnya Habib Rizieq kooperatif, dan tidak perlu untuk membuata beberapa alasan yang bukan-bukan. “Buktikan kalau dia tdk bersalah,” ujarnya.
BACA JUGA : Di Madinah, Habib Rizieq Shihab Ternyata Masih Sempat Berikan Ceramah kepada WNI
Sebelumnya Ketua Umum Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo, menjelaskan alasan soal permintaan jaminan keselamatan kepada pemipin FPI tersebut kepada Presiden. Pihaknya yang telah meminta kepada Presiden bersama dengan jajaran dibawahnya untuk menghetikan adanya kriminalisasi dan fitnah kepada para ulama.
“Meminta Presiden Jokowi … memberikan jaminan keamanan bagi Habib Rizieq dan keluarga dari segala macam teror jika kembali pulang ke Indonesia,” kata Ansufri, Kamis (25/5/17).
Diketahui kalau dalam dua kali pemanggilan yang dilakukan Polda Metro Jaya, Habib Rizieq telah mangkir dengan alasan masih berada di luar negeri. Pemanggilan itu dilakukan untuk melakukan pemeriksaan kepada pihaknya dalam kasus dugaan p*rnografi berupa percakapan mesum.
Sekarang ini kepolisian sudah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus ini. Sedangkan penasehat hukumnya mengatakan, kalau kasus yang menjerat kliennya sekedar rekayasa dari kepolisian.
BACA JUGA : Pengacara Habib Rizieq Shihab Ancam Polisikan Penyebar Chat Mesum dengan Firza Husein!