Soal Tradisi ‘Sahur On The Road’ Saat Ramadhan, Djarot Minta Polisi Bertindak Tegas!
Lensaremaja.com – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta kepada polisi untuk bertindak tegas kepada warga yang telah menggelar sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadhan 2017 ini. pihaknya juga telah meminta kepada polisi untuk mengecek surat-surat kendaraan dari para peserta kegiatan tersebut.
BACA JUGA : Berita Hari Ini: 2 Remaja Tewas dalam Aksi Balap Liar Ramadhan di Makassar!
“Kami sudah koordinasi sama Wakapolda (Metro Jaya Brigjen Pol Suntana), seperti itu ya ditangkap, diperiksa suratnya, tindak langsung. Itu kan ranahnya kepolisian,” kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (29/5/2017).
Pihaknya menilai, kalau kebanyakan orang yang telah melakukan sahur on the road telah melanggar aturan lalu lintas, seperti halnya mereka yang tidak memakai helm, tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan, dan juga knalpot yang dimodifikasi.
“Knalpotnya dibolongi, suaranya kenceng, enggak pake helm, mereka itu enggak sahur, cuma keliling-keliling doang kebanyakan ya. Biar nanti polisi yang akan menertibkan,” ucap dia.
Djarot sebelumnya telah memutuskan untuk memberikan larangan kepada kegiatan sahur on the road selama bulan Ramadhan. Hal tersebut dilakukannya karena kegiatan ini telah dianggap berpotensi menimbulkan masalah dan juga lebih banyak sisi negatifnya.
Pihaknya meminta kepada seluruh warga untuk melakukan sahur di Masjid, Mushola, atau rumah mereka masing-masing. Sedangkan, Sunata mengatakan, kegiatan sahur on the road telah banyak menimbilkan keributan yang terjadi antar kelompok.
Sedangkan pada beberapa tahun sebelumnya, kegiatan ini juga telah dilakukan tanpa adanya izin. Sehingga dengan itu, pihak kepolisian akan melakukan pengkajian kepada manfaat dari adanya kegiatan tersebut.
“Saya sampaikan harus kami kaji lagi apakah bermanfaat atau tidak. Sahur on the road tiga tahun ini banyak kejadian antar-kelompok ribut,” pungkas Suntana di Balai Kota, Jumat (26/5/2017).
Sunata menghimbau, supaya masyarakat tidak melakukan kegiatan tersebut selama bulan Ramadhan, untuk kegiatan sahur dan berbagi-bagi makanan lebih baik dilakukan ditempat ibadah yang dianggap lebih memberikan manfaat.