Polisi Ringkus Admin Akun Muslim_Cyber1 Pembela Habib Rizieq, Begini Reaksi Pihak FPI
Lensaremaja.com – Pihak kepolisian sudah melakukan penangkapan kepada seseorang dibalik akun Instagram @muslim_cyber1, dia berinisial HP (23). Walau diketahui dari postingannya yang kerap sekali membela Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, namun dia bukan merupakan anggota dari ormas tersebut.
“Bukan (anggota FPI),” kata juru bicara FPI Slamet Maarif dalam keterangan tertulis, Minggu (28/5/17).
Akan tetapi, menurut keterangan dari Slamet, HP adalah salah satu orang yang telah memberikan dukungan kepada Habib Rizieq, yang diketahui sekarang ini tengah terlibat dalam beberapa kasus yang sedang ditangani kepolisian.
Penangkapan yang telah dilakukan oleh Polri ini tidak mengendurkan semangatnya untuk tetap memberikan dukungan kepada Habib Rizieq. Menurut keterangan yang telah diberikan Slamet, apa yang telah dilakukannya tersebut untuk menyuarakan kebenaran.
“Ingat, apa yang kau (polisi) lakukan justru akan semakin menyatukan kami untuk melindungi ulama kami dan menyuarakan kebenaran,” ucap Slamet.
Pihaknya menilai, kalau polisi begitu cepat untuk menangkap seseorang yang tidak berada pada pihak Habib Rizieq sekarang ini. Sedangkan untuk beberapa kasus lainnya, khususnya yang bersangkutan dengan FPI, polisi dianggap telah memberikan penanganan yang lambat.
“Begitu cepat mereka tangkap kami, tapi kenapa tidak bisa juga tangkap pelaku pengeboman dan pembakaran (dekat acara FPI) di Cawang, penyiraman Novel Baswedan, pelemparan bom di pos-pos FPI. Why?” ujar Slamet.
Sebelumnya diketahui kalau HP yang merupakan admid dari akun intagram tersebut telah memposting sebuah chat palsu antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono. Tidak hanya itu, HP juga telah memposting ujaran kebencian yang bernuansa SARA di akunnya tersebut.
Hal tersebut dulakukan dengan motif untuk membela Habib Rizieq. Sehingga dengan itu, HP telah ditangkap oleh polisi. Penangkapan dilakukan polisi pada Selasa (23/5/17) lalu.
“Motifnya bela ulama HRS (Habib Rizieq Syihab),” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran, Minggu (28/5/17).
BACA JUGA : Viral, Beredar Video Habib Rizieq Berikan Pesan dari Arab Saudi!